Joko Widodo Kembali Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021 dengan Penurunan Level dan Pelonggaran

- 23 Agustus 2021, 21:05 WIB
Jokowi kembali perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021
Jokowi kembali perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021 /setkab.go.id/

DESKJABAR – Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, dengan menurunkan level di sejumlah wilayah di Pulau Jawa karena terjadi tren penurunan kasus Covid-19.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke (level) 3," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021.

Jokowi menyebut alasan pemerintah menurunkan status PPKM di beberapa wilayah karena tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021. Kasus sembuh juga terus menunjukkan peningkatan secara konsisten.

Baca Juga: Nadya MasterChef, Biodata Terbaru dan Profil Lengkap Agama, Umur dan Instagram (IG) Si Pedagang Roti Nadya

"Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," tuturnya.

Menurut Jokowo, tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.

Namun, Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Bahkan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

“Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini,” ujarnya.

Baca Juga: Foto Tante Ernie Langsung Membuat Para Fans Ngezoom

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x