"Pemerintahlah yang berkewajiban penuh menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan bagi seluruh rakyat sebagaimana perintah konstitusi. Berarti, jika tidak menunaikannya secara optimal sama dengan mengabaikan konstitusi," kata Haedar Nashir seperti dilansir Antara, Jumat malam.
Pemerintah, kata dia melanjutkan, justru perlu berterima kasih kepada ormas penyelenggara pendidikan yang selama ini membantu meringankan beban kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dan program kerakyatan lain, bukan malah membebani dengan PPN.
Baca Juga: Rencana Pengenaan PPN pada Sembako Bisa Dorong Lebih Banyak Masyarakat Jatuh Miskin
"Ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, Katolik, dan sebagainya justru meringankan beban dan membantu pemerintah yang semestinya diberi reward atau penghargaan, bukan malah ditindak dan dibebani pajak yang pasti memberatkan," ujar Haedar Nashir.
Menurut dia, jika kebijakan pengenaan PPN bidang pendidikan itu dipaksakan untuk diterapkan, yang nanti mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi.
Akibatnya, pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan. Pendidikan Indonesia, juga bakal semakin berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain.
"Padahal saat ini beban pendidikan Indonesia sangatlah tinggi dan berat, lebih-lebih di era pandemi Covid-19. Di daerah-daerah 3T bahkan pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, yang belum terdapat pemerataan oleh pemerintah," ucap Haedar Nashir.
Baca Juga: Jawa Barat Masuk Lima Besar Penyumbang Kasus Covid-19, Pemda Diimbau Segera Antisipasi
Baca Juga: Surya Paloh Ajak Ridwan Kamil Ikut Konvensi Calon Presiden NasDem, Kang Emil: Yang Pasti-pasti Saja