Muhammadiyah Tolak Rencana PPN Pendidikan, Haedar Nashir: Bertentangan dengan Konstitusi

- 11 Juni 2021, 23:09 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah menolak rencana pengenaan PPN bidang pendidikan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah menolak rencana pengenaan PPN bidang pendidikan. /Antara/PP Muhammadiyah/

DESKJABAR - Muhammadiyah dengan tegas menolak dan keberatan atas rencana pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bidang pendidikan sebagaimana draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa rencana pemerintah untuk menerapkan PPN pendidikan bertentangan dengan konstitusi.

"Kebijakan PPN pendidikan jelas bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan," katanya melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Sempat Lampaui 80 Persen, Tingkat Keterisian Tempat Tidur di Rumah Sakit di Bandung Akhirnya Turun

Ia menyatakan, pemerintah paling bertanggung jawab dan berkewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penyediaan anggaran 20 persen.

Menurut Haedar Nashir, rencana PPN pendidikan tersebut bertentangan dengan jiwa UUD 1945 Pasal 31 Pendidikan dan Kebudayaan, yang antara lain mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya.

"Pemerintah, termasuk Kemenkeu, dan DPR mestinya mendukung dan memberi kemudahan bagi organisasi kemasyarakatan yang menyelenggarakan pendidikan secara sukarela dan berdasarkan semangat pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Haedar Nashir.

Ia meminta pemerintah dan DPR, semestinya juga tidak memberatkan organisasi kemasyarakatan penggerak pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat dengan perpajakan.

Baca Juga: Demi Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Dinas Kesehatan Kota Bogor Kunjungi Dari Rumah ke Rumah

Ia mengkhawatirkan kebijakan itu bakal mematikan lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini banyak membantu rakyat kecil serta sebenarnya ikut meringankan beban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang belum sepenuhnya merata.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x