Perbatasan Ditutup, 538 WNI dan PMI Termasuk 4 Jenazah, Dipulangkan dari Papua Nugini

- 23 Mei 2021, 07:06 WIB
Ilustrasi perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.  hingga saat ini P​​​​​​os Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw masih ditutup.
Ilustrasi perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. hingga saat ini P​​​​​​os Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw masih ditutup. /Antara

DESKJABAR - Sebanyak 538 pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan melalui Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini (PNG), selama pandemi Covid-19.

Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata mengatakan, sebagian besar dari mereka dipulangkan sebagai sebagai dampak pandemi global virus corona.

"Khusus untuk PMI,  pemulangan mereka kebanyakan akibat perusahaan tempat mereka bekerja tidak memperpanjang kontrak mereka," kata Allen kepada Antara, Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Terkait Kebocoran 279 Juta Data Warga Indonesia, Ini Hasil Investigasi Kominfo Terhadap Direksi BPJS Kesehatan

Penyebab lainnya, terjadi pemutusan hubungan kerja atau pekerja yang memilih keluar dari pekerjaan akibat kondisi pekerjaan tidak jelas serta perusahaan bangkrut.

Allen juga mengungkapkan, terdapat 27 nelayan asal Jayapura dan Merauke yang dipulang setelah menjalani hukuman di PNG akibat melakukan pelanggaran.

Konsulat RI juga memulangkan empat jenazah yang meninggal dunia karena sakit. Mereka dibawa pulang ke Jayapura, Papua.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Karawang Tangkap Lima WNA Asal India atas Dugaan Palsukan Dokumen Keimigrasian

Baca Juga: Selamat Tinggal Masker, Hongaria Klaim Taklukkan Gelombang Tiga Pandemi Covid-19

Baca Juga: Efek La Nina, Hujan Dominasi Cuaca Sepanjang 2021, Kemarau Mundur Akhir Juni

Menurut Allen, hingga saat ini P​​​​​​os Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw masih ditutup sehingga warga kedua negara tidak lagi bisa keluar masuk secara leluasa seperti sebelumnya.

"Kedua negara masih menutup perbatasan hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Namun, bila ada persetujuan akan dibuka seperti saat pemulangan PMI serta WNI," tutur Allen.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah