Beri Dukungan kepada Warga Palestina, Inilah Instruksi PWNU Jatim

- 9 Mei 2021, 13:21 WIB
Seorang warga Palestina tengah menjalankan ibadah sholat sementara polisi Israel berkumpul setelah bentrokan di kompleks Masjid Al Aqsa, di  Yerusalem, Jumat 7 Mei 2021. Bentrokan tersebut sebagai imbas ketegangan di Yerusalem karena warga Palestina memprotes pembatasan akses Israel ke beberapa bagian Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan dan beberapa keluarga Palestina diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka bagi pemukim Israel.
Seorang warga Palestina tengah menjalankan ibadah sholat sementara polisi Israel berkumpul setelah bentrokan di kompleks Masjid Al Aqsa, di Yerusalem, Jumat 7 Mei 2021. Bentrokan tersebut sebagai imbas ketegangan di Yerusalem karena warga Palestina memprotes pembatasan akses Israel ke beberapa bagian Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan dan beberapa keluarga Palestina diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka bagi pemukim Israel. /Reuters/Ammar Awad/

DESKJABAR – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Jatim K.H. Marzuqi Mustamar memberi instruksi kepada nahdiyin membaca Qunut Nazilah dan Hizin Nashor di sisa bulan puasa tahun ini, sebagai dukungan kepada warga Palestina.

PWNU Jawa Timur juga mengecam keras dan menyerukan pemberian sanksi internasional terhadap Israel lantaran menyerang warga Palestina di Masjid Al-Aqsa pada Jumat 7 Mei 2021.

"Ini sebagai bentuk solidaritas, memohon pertolongan dari Allah Swt. agar Palestina khususnya dan juga dunia dapat tercipta situasi yang damai," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Minggu 9 Mei 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik, Dalam 3 Hari Penyekatan 70 Ribu Kendaraan Diminta putar Balik

Mereka juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan protes keras ke PBB.

"Praktik-praktik kekerasan dan pelanggaran nyata terus dilakukan Israel terhadap warga Palestina seperti serangan di Masjid Al-Aqsa. NU tegas mendesak pemerintah untuk melakukan protes resmi ke PBB," kata pengasuh Ponpes Denanyar Jombang tersebut.

Seperti diketahui, ketegangan di Yerusalem meningkat dalam beberapa pekan terakhir ketika ratusan warga Palestina memprotes keputusan pengadilan Israel yang memerintahkan penggusuran beberapa keluarga Palestina dari rumah mereka di Kota Tua.

Pengadilan memerintahkan pemukim Yahudi memiliki hak atas rumah yang dimiliki oleh orang Palestina.

Baca Juga: Larangan Mudik, di Kota Bandung, Orang Bebas Melintas Antar Daerah, Pulau, dan Sungai Jadi Candaan

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah