Kementerian Luar Negeri RI Kecam Aksi Israel yang Usir Warga Palestina dari Rumah Mereka

- 9 Mei 2021, 11:35 WIB
Seorang warga Palestina tengah menjalankan ibadah sholat dengan latar polisi Israel berkumpul setelah bentrokan di kompleks Masjid Al Aqsa, di  Yerusalem, Jumat, 7 Mei 2021. Bentrokan terjadi imbas ketegangan di Yerusalem karena warga Palestina memprotes pembatasan akses ke beberapa bagian Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan 2021 dan beberapa keluarga Palestina diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka bagi pemukim Israel.
Seorang warga Palestina tengah menjalankan ibadah sholat dengan latar polisi Israel berkumpul setelah bentrokan di kompleks Masjid Al Aqsa, di Yerusalem, Jumat, 7 Mei 2021. Bentrokan terjadi imbas ketegangan di Yerusalem karena warga Palestina memprotes pembatasan akses ke beberapa bagian Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan 2021 dan beberapa keluarga Palestina diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka bagi pemukim Israel. /Antara/Reuters/Ammar Awad/Reuters

DESKJABAR - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, oleh pendatang Israel.

Melalui twit di Twitter, Kementerian Luar Negeri RI juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka. Tindakan itu juga melukai perasaan umat Islam.

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.” Demikian pernyataan Kemlu RI seperti dilansir Antara, Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Warga Palestina Kembali Bentrok dengan Polisi Israel di Malam Lailatul Qodar, 64 Terluka

Seperti diberitakan DeskJabar sebelumnya, ketegangan meningkat di Kota Tua sepanjang bulan suci Ramadhan 2021, di tengah meningkatnya potensi penggusuran warga Palestina dari rumah-rumah mereka di Yerusalem yang diklaim oleh pemukim Yahudi.

Ketegangan diperkirakan akan tetap tinggi selama beberapa hari ke depan. Mahkamah Agung Israel akan mengadakan sidang tentang penggusuran yang mengizinkan rumah-rumah milik warga Palestina diambil secara paksa oleh pendatang Israel di Sheikh Jarrah pada Senin, 10 Mei 2021, hari yang sama ketika Israel menandai Hari Yerusalem - perayaan tahunan pencaplokannya atas Yerusalem Timur selama perang Timur Tengah 1967.

Untuk itu, pemerintah Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

Baca Juga: Jawa Barat Tak Lagi Nol Zona Merah, Dua Daerah Masuk Risiko Tinggi Penularan Covid-19

Sebelumnya juga dilaporkan bentrokan meletus antara pengunjuk rasa Palestina dan polisi Israel di luar Kota Tua Yerusalem di dekat Masjid Aqsa pada saat malam Lailatul Qadar.

Update berita terbaru menurut Bulan Sabit Merah Palestina, 80 orang terluka, termasuk anak usia satu tahun. Sebanyak 14 orang harus dibawa ke rumah sakit. Sementara polisi Israel mengatakan satu petugas terluka.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: REUTERS Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x