Ini Harapan Jimly Asshiddiqie Apapun Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

11 April 2024, 09:45 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie usai bersilaturahim dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 10 April 2024. /ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/

DESKJABAR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam keterangannya kepada wartawan berharap, semua pihak nantinya bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.

Jimly menyamnpaikan hal tersebut usai menghadiri halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 10 April 2024.

“Jadi kita pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apapun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?” ujar Jimly.

Jimly Asshiddiqie mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) adalah merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Ada Upaya Manfaatkan Lebaran untuk Pertemukan Prabowo dengan Megawati, Dasco: Komunikasi Dibangun Kedua Pihak

Baca Juga: 8 Tempat Wisata Murah di Asia Menurut Agoda, Layak Dikunjungi Libur Lebaran 2024

“Ada pemilihan umum, ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum diputus oleh MK. Jadi kalau nanti sudah dipilih, sudah ditetapkan difinalkan oleh KPU, maka kita harapkan agenda pelantikan (legislatif dan presiden) lancar," ujarnya.

Sebagaimana diketahui agenda pelantikan anggota legislatif akan dilakukan tanggal 1 Oktober 2024. Sedangkan agenda pelantikan Presiden dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Lebih jauh pada kesempatan itu Jimly juga menyampaikan harapan agar momentum Idulfitri 1445 Hijriah dapat menjadi momentum rekonsiliasi bangsa.

“Semua kita mulai dengan Idulfitri ini, menurunkan ketegangan, mengurangi kemarahan di ruang publik, mengendalikan emosi, kebencian, ya momentumnya sekarang ini Idulfitri,” pungkasnya.

Informasi tambahan, MK telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024. MK akan menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu pada 22 April 2024.

Baca Juga: Resmi! Inilah Daftar Nama 23 Pemain Timnas U 23 dan Jadwal Laga di Piala Asia U 23 Qatar 2024

Baca Juga: Bosan Menu Lebaran yang Itu-Itu Saja? Yuk Cobain 5 Resep Hidangan dari 5 Negara Ini, Paling Simpel dari Turki

"Sidangnya sudah merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir, tinggal menunggu (sidang pembacaan putusan)," kata Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jumat 5 April 2024 lalu.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada 22 April 2024. Kendati begitu, Enny tak menutup kemungkinan bahwa sidang pembacaan putusan bisa digelar lebih cepat dari jadwal.

"Ya dilihat pada situasi terakhir (untuk menentukan sidang pembacaan putusan lebih cepat atau sesuai jadwal," ujarnya ketika itu.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler