DESKJABAR - Ini kisah menyenangkan di balik pembangunan jalan Tol. Karena lahan miliknya terkena proyek Tol Yogyakarta-Bawen, seorang pengusaha tembakau warga Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp22 miliar.
Pria itu bernama Stevanus Ardio Rahardjo (29). Lahan miliknya yang terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen tersebut berupa tanah darat seluas 5.532 meter persegi. Tanah itu dulu dibelinya pada tahun 2020 dengan harga tidak lebih dari Rp10 miliar.
Kepada wartawan usai acara penyerahan UGR pekan lalu di Gedung Dakwah Muhammadiyah Desa Keji, Magelang, Stevanus Ardio Rahardjo mengaku tidak menduga akan mendapatkan UGR dengan sebesar itu.
Baca Juga: Gerbang Tol Getaci di Kab Tasikmalaya 2 Sudah Ditetapkan, 1 Lagi Sedang Diusulkan: INI LOKASINYA!
"(Saya) gak menduga juga dapat nilai segini. Bersyukur puji Tuhan dapat nilai ganti rugi segini," kata Stevanus Ardio Rahardjo Rabu 21 Juni 2023.
Setevanus menuturkan, tanah seluas 5.532 meter persegi yang sengaja dibelinya dari warga pada tahun 2020 dengan harga sekitar Rp 10 miliar itu semula akan dijadikan gudang penyimpanan tembakau
Untuk itu, ia sempat mengurus segala perizinan yang diperlukan sebagai syarat mendirikan gudang. Namun tidak sampai tuntas karena saat mengurus perizinannya ia diberitahu petugas jika lahannya itu termasuk yang terkena trase jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
"Waktu (saya) mengajukan izin kok kena trase tol. Jadi, saya berhentikanlah pengurusan izinnya", kata Stevanus seraya menjelaskan, tanah lahan miliknya itu berupa kebun dan ada bangunan joglo.
Ditanya akan dipakai apa UGR sebanyak Rp22 miliar yang diterimanya itu, Stevanus menegaskan akan digunakan untuk membeli tanah lagi.
Baca Juga: Tol Getaci-Tol Pejagan-Tol Yogyakarta Akan Bertemu di Cilacap: INI PINTU EXIT-NYA
Dia berprinsip, kehilangan tanah harus mendapat tanah lagi buat usaha tembakaunya. Apalagi ia memiliki gudang lain yang sama-sama terekana proyek tol juga.
"Yang satunya itu sekitar 800 meter persegi dan belum pembayaran. Itu wilayahnya sama, di Desa Keji juga. Itu satu rumah dengan jalan, dan ada bangunan gudang juga," tutur Stevanus Ardio Rahardjo.
Bahwa Stevanus Ardio Rahardjo mendapat UGR dengan nilai fantastis sebesar Rp22 miliar dibenarkan oleh Djarot Sucahyo, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang.
Menurut Djarot Sucahyo, nilai UGR sebesar Rp 22 miliar untuk Stevanus Ardio Rahardjo itu menjadi yang paling tinggi selama proses pembayaran di wilayah Kabupaten Magelang.
"Saya tanya ke teman-teman, ini (UGR Rp22 m) adalah pembayaran tertinggi selama proses pembayaran Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang", kata Djarot.
Dikutip dari website resmi Pemerintah Kabupaten Magelang, magelangkab.go.id, Wakil Bupati Magelang, HM. Zaenal Arifin sangat mendukung dan mengapresiasi proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang melintas wilayah Kabupaten Magelang.
Baca Juga: MUSIM HAJI 2023: Bisa Adu Tawar, Para Penjual Cindera Mata di Kota Mekkah Ini Bisa Bahasa Indonesia
"Dengan adanya jalan tol yang menyambungkan antara Jogja sampe Bawen itu kan nantinya akan meningkatkan pariwisata", ujar Wabup Zaenal Arifin
Daftar 44 desa yang dilalui Tol Yogyakarta-Bawen di Magelang
Menurut Zaenal Arifin, akan ada sebanyak 44 desa di Kabupaten Magelang yang akan terdampak dan dilintasi pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen. Dan setiap warga yang lahannya terkena proyek akan mendapat uang ganti rugi (UGR).
Adapun daftar 44 desa yang terdampak proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang akan membentang sepanjang 77 km di 8 kecamatan itu, rinciannya sbb:
1. Kecamatan Secang
Desa Candiretno
Desa Pancuranmas
Desa Madusari
Desa Candisari
Desa Donorojo
Desa Karangkajen
2. Kecamatan Grabag
Desa Kalikuto
Desa Banyusari
Desa Kartoharjo
Desa Sidogede
Desa Kalipucang
Desa Losari
3. Kecamatan Muntilan
Desa Sriwedari
Desa Sukorini
Desa Congkrang
Desa Adikarto
Desa Tanjung
4. Kecamatan Borobudur
Desa Wanurejo
Desa Borobudur
5. Kecamatan Candimulyo
Desa Tampirkulon
Desa Podosoko
Desa Tempak
Desa Sidomulyo
Desa Mejing
6. Kecamatan Mungkid
Desa Progowati
Desa Mendut
Desa Rambeanak
Desa Paremono
Desa Bumirejo
Desa Ambartawang
Desa Blondo
Desa Senden
7. Kecamatan Tegalrejo
Desa Tampingan
Desa Banyuurip
Desa Purwosari
Desa Glagahombo
Desa Purwodadi
8. Kecamatan Ngluwar
Desa Bligo
Desa Pakunden
Desa Karang Talun
Desa Ngluwar
Desa Jamuskauman
Desa Plosogede
Desa Blongkeng.***