Bantuan Rp2,5 Juta Perbulan, Untuk Imam Masjid di Kabupaten Bekasi. Ini Syarat nya

- 9 November 2020, 10:56 WIB
ilustrasi masjid
ilustrasi masjid /stratageme2015 /Pixabay

DESKJABAR - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun 2021, antara lain mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

Progran kerja yag sedang disusun DMI Kabupaten Bekasi tersebut, menurut Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Bekasi untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan bahwa pemimpin shalat berjamaah atau imam di masjid-masjid di Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2021 bisa mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan.

Baca Juga: 745 Ribu Lebih Akan Menerima Bantuan Subsidi Gaji Untuk Guru Agama Non PNS. Cek Disini Infonya

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin, menambahkan, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.

Baca Juga: Sebanyak 3,3 Juta Pekerja Tidak Terjangkau Program Subsidi Gaji

Baca Juga: Awal November, Subsidi Gaji Termin Dua Siap Disalurkan

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid," kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi merbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening merbot dan imam masjid.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah