DESKJABAR – Sekitar 300 santri yang belajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Aen Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung tidak bisa mengaji akibat ditutup paksa pesantren tersebut oleh ahli waris. Biasanya belajar ngaji menimba ilmu agama di pesantren tersebut kini harus berhenti akibat penutupan tersebut.
“Untuk sementara kami hentikan dulu karena pesantren kami ditutup pake seng oleh mereka yang mengaku ahli waris,” ujar pengelola sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Nurul Aen, Ust Syahidin saat ditemui di Ponpes Nurul Aen, Senin 12 Oktober 2020.
Ustad Syahidin sendiri saat ini sedang mengurusi mertuanya yang sedang sakit tumor paru dirawat di Rumah Sakit Santosa Kopo Bandung. Ustad Syahidin tidak mengetahui kejadian penutupan tersebut karena sedang di rumah sakit. Baru tahu terjadi penutupan setelah ditelepon para santri dan anggota keluarganya.
Baca Juga: Keterlaluan, Ada Pondok Pesantren di Bandung Ditutup Paksa Oleh Ahli Waris
Menurut Ustad Syahidin memang kejadian ini tidak ujug –ujug tapi merupakan buntut dari kejadian sebelumya. Tiga tahun lalu ada seseorang yang mengaku suruhan ahli waris memasang spanduk yang bertuliskan pesantren ini mau dijual. “Kalau memang mau dijual silahkan saja, kami hanya lah pengelola dan menjalankan amanat dari yang memberi wakap yakni ibu bapak dari ahli waris yang saat ini mempermasalahkan,” ujarnya.
Salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) ternama di Margahayu Kabupaten Bandung ditutup paksa oleh orang yang mengaku ahli waris. Ponpes tersebut bernama Nurul Aen yang berada di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Ponpes Nurul Aen berdiri pada tahun 2006 diatas tanah kurang lebih 340 meter persegi, lokasinya bersebelahan dengan perumahan Permata Kopo 2.
Baca Juga: Total Keracunan di Tasikmalaya 215 Orang Pemkot Tetapkan Kejadian Luar BIasa