DESKJABAR – Korban keracunan massal akibat makanan di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya terus bertambah. Terkahir tercatat ada 215 orang yang menjadi korban. Hingga Minggu (11/10/2020), sejumlah pasien masih harus menjalani perawatan di ruangan kelas SDN Puspasari.
Banyaknya warga yang telah menjadi korban, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menetapkan kejadian keracunan massal di Kecamatan Mangkubumi itu sebagai kejadian luar biasa (KLB). Seluruh biaya pengobatan pasien akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Jumlah korban diduga akibat keracunan massal sudah mencapai ratusan. Sebab itu, kami menetapkan musibah keracunan massal itu sebagai KLB. Sekarang sudah mencapai 215 korban”, kata Budi Budiman via saluran selulernya, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Kecewa, Kader PDIP Alihkan Dukungan ke Calon Gerindra dan Demokrat
Budi menyebutkan, dengan adanya status KLB, para pasien tak perlu khawatir dengan biaya pengobatan. Ia memastikan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung Pemkot Tasikmalaya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dari total korban keracunan massal yang sudah di angka 215 orang. Sebanyak 171 orang telah sembuh dan 44 orang masih menjalani perawatan di ruang kelas sekolah, puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Menyoal adanya pasien yang dirawat di ruang kelas sekolah, Titie Purwaningsari, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mengatakan, karena ketersediaan kamar di puskesmas dan rumah sakit terbatas.
“Yang dirawat di SDN Puspasari, hanya pasien dengan gejala ringan dan sedang saja yang letaknya berdekatan dengan Puskesmas Mangkubumi”, ujar Titie.
Baca Juga: Korban Penipuan Situs Palsu Prakerja Agar Melapor
Hingga saat ini, meski keracunan itu diduga kuat dari makanan, namun untuk memastikannya Titie menunggu hasil laboratorium. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, nanti akan ada keterangan spesifikasi mengenai penyebabnya termasuk jenis bakterinya. "Untuk pastinya, nanti tunggu hasil pemeriksaan laboratorium," katanya.