Jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024
Bertempat di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Minggu 31 Maret 2024, KPU secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Berikut jadwal lengkapnya:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Demikian daftar Kabupaten dan Kota di wilayah Jabar yang akan memilih Bupati dan Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 dan tahapan Pilkada Serentak 2024.***