Pilkada Serentak 2024, Jabar Akan Pilih 1 Gubernur dan 27 Bupati-Wali Kota, Ini Daftarnya!

- 2 April 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Khusus di Jawa Barat, selain akan memilih Gubernur (Pilgub), juga ada 27 Kabupaten (Kab) dan Kota yang akan memilih Bupati (Pilbup) dan Wali Kota (Pilwalkot).
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Khusus di Jawa Barat, selain akan memilih Gubernur (Pilgub), juga ada 27 Kabupaten (Kab) dan Kota yang akan memilih Bupati (Pilbup) dan Wali Kota (Pilwalkot). /Antara/Afif/fqh/

DESKJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah meluncurkan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk Gubernur dan Bupati-Wali Kota di seluruh Indonesia.

Dikutip dari laman setkab.go.id disebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 ayat 8, pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dilaksanakan pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

Dijelaskan, Pilkada merupakan amanat Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan bersamaan di bulan November Tahun 2024.

Sebagai catatan, dikatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, meski di seluruh Indonesia terdapat 38 provinsi, namun Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti oleh 37 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung.

Baca Juga: Airlangga akan Dipanggil MK dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Jawaban Airlangga

Baca Juga: 3 Mantan Kepala Daerah, Mantan Jederal, Politikus dan Artis Cantik Akan Bertarung di Pilgub Jabar 2024

Kemudian dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota saja yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang juga tidak melakukan pilkada langsung.

Dengan demikian, sebanyak 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota akan melakukan pemilihan kepala daerahnya masing-masing yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

Daftar 27 Kab-Kota di Jabar yang Akan Pilih Bupati dan Wali Kota

Khusus di Jawa Barat, selain akan memilih Gubernur (Pilgub), juga ada 27 Kabupaten (Kab) dan Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Bupati (Pilbup) dan Wali Kota (Pilwalkot). Daftar selengkapnya sbb:

  1. Kabupaten Bandung
  2. Bandung Barat
  3. Kabupaten Bekasi
  4. Kabupaten Bogor
  5. Kabupaten Ciamis
  6. Kabupaten Cianjur
  7. Kabupaten Cirebon
  8. Kabupaten Garut
  9. Kabupaten Indramayu
  10. Kabupaten Karawang
  11. Kabupaten Kuningan
  12. Kabupaten Majalengka
  13. Kabupaten Pangandaran
  14. Kabupaten Purwakarta
  15. Kabupaten Subang
  16. Kabupaten Sukabumi
  17. Kabupaten Sumedang
  18. Kabupaten Tasikmalaya
  19. Kota Bandung
  20. Kota Banjar
  21. Kota Bekasi
  22. Kota Bogor
  23. Kota Cimahi
  24. Kota Cirebon
  25. Kota Depok
  26. Kota Sukabumi
  27. Kota Tasikmalaya

Baca Juga: Awas DBD Makin Mewabah, Kemenkes Sebut 343 Meninggal Jumlah Kasus 43 Ribu Lebih

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x