KRONOLOGI Masalah Pedagang Pasar Baru Bandung Menggugat Pemkot Bandung, dan Demo di Pengadilan Negeri

- 16 Februari 2024, 08:13 WIB
pedagang Pasar Baru Bandung usai menghadiri gugatan sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 15 Februari 2024
pedagang Pasar Baru Bandung usai menghadiri gugatan sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 15 Februari 2024 /deskjabar



DESKJABAR - Pedagang Pasar Baru Bandung menggugat Pemkot Bandung dan pengelola Pasar Baru ke Pengadilan Negeri Bandung, sidang pertamanya digelar pada Kamis 16 Februari 2024.

Lantas apa penyebabnya sehingga ribuan pedagang Pasar Baru Bandung yang diwakili oleh penasehat hukumnya menggugat ke PN Bandung.

Tentu saja ada perjalanan permasalahan yang tidak tuntas hingga para pedagang Pasar Baru Bandung tersebut harus ke pengadilan, Inilah kronologi permasalahannya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Baru Bandung Menggugat, Demo di Pengadilan Kamis 15 Februari 2024, Minta Gugatan Dikabulkan

Baca Juga: TIKET Kereta Api Lebaran 2024 Sudah Dibuka, PT KAI Berlakukan Sistem Baru Pemesanan Tiket

 

Demo ke Balai Kota Bandung

Permasalahan yang diderita oleh para pedagang Pasar Baru Bandung tersebut mencuat ke publik setelah meluapkan kemarahannya dengan cara melakukan unjukrasa di Balai Kota Bandung pada Kamis 1 Feburiar 2024.

Jumlahnya pun mencapai ribuan orang, sehingga Pasar Baru Bandung saat itu lumpuh, sempat berorasi di depan Pasar Baru Jalan Otista lalu melakukan jalan kaki longmarch ke Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana.

Mereka mengklaim ada 3.000 pedagang yang berunjukrasa, salah seorang perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bandung Kurnia menyebut permasalahan yang disuarakan untuk meminta keringan biaya sewa kios.

"Kami menuntut perpanjangan sewa kios dua tahun tanpa syarat. Lalu tuntutan lainnya evaluasi kerja sama Perumda dengan PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ), ketiga pemutihan service charge di saat covid 19 sebagai kompensasi dari covid 19.

Meski sudah disuarakan namun tidak ada tanggapan berarti dari Pemkot Bandung, padahal mereka terus bergerilya mengirim surat ke PT Perumda Pasar Juara dan PT DSMJ tetap saja tidak ada tanggapan.

Karena itulah mereka merasa sudah tidak ada lagi saluran lagi kecuali dengan menempuh jalur hukum, sehingga puncaknya pada Kamis 15 Februari 2024 digelar sidang gugatan para pedagang di PN Bandung. Persidangan itu dikawal oleh puluhan pedagang sehingga di ruang sidang penuh sesak.

Sidang gugatan pedagang Pasar Baru Bandung digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis 15 Februari 2024
Sidang gugatan pedagang Pasar Baru Bandung digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis 15 Februari 2024 deskjabar

Mereka juga melakukan unjukrasa sekaligus menghadiri sidang pertama gugatan para pedagang kepada pengelola yang disidangkan di PN Bandung.

Pedagang Pasar Baru Bandung menggugat PT Perumda Pasar Juara dan PT DSMJ selaku pengelola pasar disidangkan di Ruang VI PN Bandung yang dipenuhi oleh para pedagang.

Kuasa penggugat Pedagang Pasar Baru Bandung, Ladeli SH menyatakan gugatan dilayangkan dari berbagai faktor salah satunya tidak memiliki kemajuan atau perubahan signifikan selama di kelola oleh PT DSMJ ini apalagi adanya perpanjangan sewa.

"Yang diinginkan bukan perpanjangan sewa tapi perpanjangan adanya Covid 19 yang mendera selama 2 tahun imbasnya dua tahun tidak berdagang tidak memiliki omset yang signifikan," ujar Ladeli SH saat ditemui wartawan usai sidang Kamis 15 Februari 2024.

Sebelumnya, menurut Ladeli, pedagang telah memohon kepada Perumda Pasar Juara Bandung, namun permohonan tidak ditanggapi baik melalui mediasi di kantor Walikota maupun kita ngirim surat memberikan perpanjangan tanpa syarat selama 2 tahun alasan Covid 19," katanya.

Menurutnya, dimana ini penting untuk mengembalikan ekonomi kerakyatan karena pasar baru itu masuk kategori UMKM. "Untuk itu kami minta pemerintah memperhatikan pedagang UMKM ini untuk bisa menghidupi diri dan keluarganya di Pasar Baru Bandung, tapi hal itu sampai sekarang tidak terealisasi," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Hantu Polong Tayang 14 Maret 2024 Kisah Mistis 4 Mahasiswa Yang Datang ke Sebuah Desa

Kemudian peran PT DSMJ sendiri seolah olah mengabaikan komunikasi dengan dengan pedagang. "Kami sering mengirim surat tapi sejak hadir PT DSMJ tidak ada sosialisasi dalam PKS disitu disebutkan ada renovasi tidak ada perencanaan tidak ada dan pengelolaan juga tidak sesuai yang diinginkan bahkan diabaikan oleh walikota," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah