DESKJABAR – Satpol PP Kota Bandung membersihkan jalur mulut Tol Pasteur Bandung dari keberadaan para pedagang asongan. Tindakan itu dilakukan dengan merespon banyaknya pengaduan banyak pengendara, yang merasa tengganggu lalu-lintas kendaraan.
Diketahui, pada mulut gerbang tol Pasteur ke arah lampu merah ke Jalan Dr Djunjunan banyak pedagang asongan, pengamen, dan “pak ogah” alias pengatur lalu-lintas liar. Keberadaan para pedagang asongan dinilai berjualan bukan pada tempatnya, bahkan beresiko munculkan bahaya tertabrak kendaraan.
Pihak Satpol PP Kota Bandung kemudian mengamankan 23 orang pedagang asongan di jalur lampu merah mulut gerbang tol Pasteur, pada Sabtu, 2 Desember 2023. Juga dilakukan pembersihan tempat nongkrong para pedagang asongan dan pengamen pada sebuah taman sudut lampu merah.
Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Buat Perubahan di Kota Bandung, Netizen Keluhkan Banyak Pengamen
Pihak Satpol PP Kota Bandung melalui Instagram @satpolppbdg, Minggu, 3 Desember 2023 menuliskan, Sabtu, 2 Desember 2023 Satpol PP Kota Bandung melakukan Penertiban terkait laporan pengaduan masyarakat tentang Pedagang Asongan yang mengganggu lalulintas kendaraan.