Pedagang Pasar Baru Bandung Menggugat, Demo di Pengadilan Kamis 15 Februari 2024, Minta Gugatan Dikabulkan

- 15 Februari 2024, 13:04 WIB
pedagang Pasar Baru Bandung usai menghadiri gugatan sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 15 Februari 2024
pedagang Pasar Baru Bandung usai menghadiri gugatan sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 15 Februari 2024 /deskjabar

DESKJABAR - Puluhan pedagang Pasar Baru Bandung melakukan unjukrasa sekaligus menghadiri sidang pertama gugatan para pedagang kepada pengelola yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis 15 Feburari 2024.

Pedagang Pasar Baru Bandung menggugat PT Perumda Pasar Juara dan PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) selaku pengelola pasar disidangkan di Ruang VI PN Bandung yang dipenuhi oleh para pedagang.

Kuasa penggugat Pedagang Pasar Baru Bandung, Ladeli SH menyatakan gugatan dilayangkan dari berbagai faktor salah satunya tidak memiliki kemajuan atau perubahan signifikan selama di kelola oleh PT DSMJ ini apalagi adanya perpanjangan sewa.

Baca Juga: Mengejutkan! Film Kupu-kupu Kertas (Amanda Manopo) Ditarik dari Bioskop, Berikut Sinopsis

"Yang diinginkan bukan perpanjangan sewa tapi perpanjangan adanya Covid 19 yang mendera selama 2 tahun imbasnya dua tahun tidak berdagang tidak memiliki omset yang signifikan," ujar Ladeli SH saat ditemui wartawan usai sidang Kamis 15 Februari 2024.

Sebelumnya, menurut Ladeli, pedagang telah memohon kepada Perumda Pasar Juara Bandung, namun permohonan tidak ditanggapi baik melalui mediasi di kantor Walikota maupun kita ngirim surat memberikan perpanjangan tanpa syarat selama 2 tahun alasan Covid 19," katanya.

Menurutnya, dimana ini penting untuk mengembalikan ekonomi kerakyatan karena pasar baru itu masuk kategori UMKM. "Untuk itu kami minta pemerintah memperhatikan pedagang UMKM ini untuk bisa menghidupi diri dan keluarganya di Pasar Baru Bandung, tapi hal itu sampai sekarang tidak terealisasi," katanya.

Kemudian peran PT DSMJ sendiri seolah olah mengabaikan komunikasi dengan dengan pedagang. "Kami sering mengirim surat tapi sejak hadir PT DSMJ tidak ada sosialisasi dalam PKS disitu disebutkan ada renovasi tidak ada perencanaan tidak ada dan pengelolaan juga tidak sesuai yang diinginkan bahkan diabaikan oleh walikota," ujarnya.

Sidang gugatan pedagang Pasar Baru Bandung digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis 15 Februari 2024
Sidang gugatan pedagang Pasar Baru Bandung digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis 15 Februari 2024 deskjabar

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x