Pemilihan Sekda Jabar Disoal Mahasiswa, Diduga Ada Maladministrasi Prosedur Dalam Proses Seleksinya

- 3 Januari 2024, 07:58 WIB
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jabar pertanyakan proses seleksi Sekda Jabar, Selasa, 2 Januari 2024./ist
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jabar pertanyakan proses seleksi Sekda Jabar, Selasa, 2 Januari 2024./ist /

DESKJABAR - Seleksi Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) dipertanyakan mahasiswa, pasalnya dari hasil pemantauan mereka ditemukan adanya dugaan maladministrasi prosedur dalam kegiatan seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda Jawa Barat.

Pemilihan sekda Jabar itu sendiri sudah dilaksanakan dan dinyatakan lolos tiga nama yakni Dani Ramdani yang saat ini menjabat Pj Bupati Bekasi, Herman Suryatman saat ini Pj Bupati Sumedang, dan Mohammad Taufiq Budi Santoso saat ini Pj Sekda Jabar.

Mahasiswa yang mengkritisi seleksi pemilihan Sekda Jawa Barat tersebut datang dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jabar. Ketua Umum Permahi Jabar, Tri Haganta Mubarak menuturkan, mereka melihat dari ketentuan yang ada di Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, seleksi yang dilakukan pansel untuk memilih Sekda Jabar definitif diduga alami kecacatan atau maladministrasi.

Baca Juga: Begini Nasib Jalan Tol Getaci Jika Ganti Presiden Setelah Pilpres 2024

Baca Juga: TOL Getaci 2024, Inilah Desa yang Lahannya Paling Luas Tergusur Proyek, Desa Ini Berusia 107 Tahun

Dalam keterangannya kepada wartawan Tri mengungkapkan, bobot penilaian makalah hanya 15 sampai 20 persen. Tetapi seharusnya bobot penilaian dilakukan di akhir sebelum adanya wawancara atau asesmen. Kenyataan yang terjadi, justru maju di awal sehingga menciptakan beberapa kandidat lain sekitar 12 orang yang dianggap layak menjadi gugur.

"Dalam hirarki perundang-undangan aturan kementerian itu lebih tinggi daripada yang ada di tingkat daerah, selebihnya ada hal yang perlu diperhatikan menjadi konflik of interest di mana Pj Sekda saat ini ikut dalam kontestasi pemilihan sekda. Seharusnya kan beliau mengawal sistem pemilihan itu bukan justru ikutserta," katanya saat ditemui di Sekretariat Permahi di Jalan Idawasar, Kota Bandung, Selasa, 2 Januari 2024.

"Kami menduga adanya maladministrasi prosedur dari 22 orang lolos seleksi administrasi menjadi 10 orang lolos seleksi makalah, sampai menjadi tiga orang ini. Kami memandang berbagai kemelut yang ada wajar terjadi karena prosedur-prosedur yang sudah ditentukan dalam Permenpan RB 15 tahun 2019 kami rasa tak dijalankan dengan baik," katanya didampingi para jajaran Permahi Jabar, seperti Wakil Ketum, Hilman Hadafi, Sekjen, Aryolla Noerzein, Ketua LKBH Permahi, Agil Chamsah Octa, dan Sekretaris LKBH Permahi, Amirul Ashraf.

Hilman pun meminta adanya peninjauan kembali tahapan seleksi yang dilakukan pansel. Selanjutnya, mereka pun meminta untuk membatalkan tiga nama yang lolos apabila terbukti secara rekam jejak dan tak lolos secara administrasi maupun adanya kecacatan dalam proses seleksi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x