Tak Bisa Menolak, Tol Getaci Gusur 4 Kelurahan di Garut Kota: Pemilik Lahan Akan Diganjar UGR

- 14 Desember 2023, 05:32 WIB
Di Kecamatan Garut Kota, Tol Getaci menggusur 4 kelurahan. Setiap warga yang lahannya terdampak akan mendapat uang ganti rugi atau UGR
Di Kecamatan Garut Kota, Tol Getaci menggusur 4 kelurahan. Setiap warga yang lahannya terdampak akan mendapat uang ganti rugi atau UGR /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR - Jalan Tol Getaci merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah pusat. Tol Getaci yang disebut-sebut merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia, menghubungkan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa tengah.

Jalan Tol Getaci membentang sepanjang 206,65 km dari mulai Gedebage Bandung hingga Cilacap Jawa Tengah, melewati Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran dan Kabupaten Cilacap.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian PUPR mengatakan, pembangunan jalan Tol Getaci diputuskan prioritas hanya sampai Ciamis terlebih dahulu tidak sampai Cilacap.

"Ini yang paling dibutuhkan, saya kira kita akan mengerjakan yang bagian Gedebage hingga Ciamis terlebih dahulu", kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada wartawan usai melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pembayaran UGR Tol Getaci Dikebut, Titik Nol Telah Ditetapkan, Gedebage-Garut Utara Paling Awal Dibangun

Baca Juga: Gara-Gara Dibangun Sampai Ciamis, Singkatan Tol Getaci Berubah Jadi Begini

Proses tahapan pembangunan mega proyek jalan Tol Getaci lewat Garut terus berlanjut. Saat ini sudah memasuki tahapan penyerahan Uang Ganti Rugi (UGR) terhadap para pemilik tanah yang tergusur.

Di Kabupaten Garut, tepatnya di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, ada salah seorang warga bernama Aji Ibrohim mendapat uang ganti rugi sebesar Rp700 juta, karena lahan miliknya tergusur Tol Getaci.

"Saya punya satu bidang (tanah yang terdampak pembangunan Tol Getaci), luasnya 745 meter," kata Aji kepada wartawan pada saat penyerahan UGR secara simbolis beberapa pekan lalu.

Berdasarkan data di Pemkab Garut, khsus di Desa Margacinta ada 164 bidang tanah dengan luas total sekitar 10 hektare yang tergusur pembangunan Tol Getaci.

Menurut Kepala Desa Margacinta Acep Gandi, di wilayahnya seluruh warga yang tanahnya terdampak Tol Getaci menerima uang pengganti yang diberikan oleh negara.

"Alhamdulillah (pembayaran uang ganti rugi) tidak ada kendala dan lancar. Masyarakat juga menerima 100 persen," ungkap Acep.

Baca Juga: Rute Tol Getaci Berubah, Pemprov Jabar dan PUPR Tegaskan Pengerjaan Konstruksi Mulai 2024

Baca Juga: KABAR Tol Getaci Terkini, Kepala ATR BPN Garut Janji Pembayaran Uang Ganti Rugi Diselesaikan Satu Tahap Saja

4 Kelurahan di Garut Kota yang tergusur Tol Getaci

Termasuk Desa Margacinta, di wilayah Kabupaten Garut tercatat ada sebanyak 37 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 7 Kecamatan dipastikan akan tergusur pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap dan akan diganjar atau mendapat uang ganti rugi (UGR).

Khusus di Kecamatan Garut Kota, terdapat 4 kelurahan yang terlewati jalan Tol Getaci dan akan mendapat uang ganti rugi atau UGR dengan besaraan bervariasi tergantung kondisi lahan yang tergudur. Kelurahan itu yakni:

  • Kelurahan Cimuncang
  • Kelurahan Kota Kulon
  • Kelurahan Margawati
  • Kelurahan Sukanegla

Daftar desa lain yang tergusur Tol Getaci

Adapun desa lain di Kabupaten Garut yang tergusur pembangunan proyek Tol Getaci adalah sbb:

1. Kecamatan Kadungora

  • Desa Mandalasari
  • Desa Karangmulya
  • Desa Karangtengah
  • Desa Hegarsari
  • Desa Talagasari

2. Kecamatan Leles

  • Desa Kandangmukti
  • Desa Leles
  • Desa Cangkuang
  • Desa Margaluyu
  • Desa Sukarame

Baca Juga: PVMBG: Aktivitas Vulkanik Gunung Salak Bogor Meningkat, Hendra: Masyarakat Tidak Mendekati kawah radius 500 M

3. Kecamatan Leuwigoong

  • Desa Margacinta

4. Kecamatan Banyuresmi

  • Desa Sukakarya
  • Desa Sukalaksana
  • Desa Sukamukti
  • Desa Sukaratu
  • Desa Pamekarsari
  • Desa Sukasenang

5. Kecamatan Karangpawitan

  • Desa Mekarsari
  • Kelurahan Lengkongjaya
  • Desa Jatisari
  • Kelurahan Karangmulya
  • Desa Suci
  • Kelurahan Lebakjaya
  • Desa Tanjungsari
  • Desa Lebak Agung

6. Kecamatan Cilawu

  • Desa Ngamplangsari
  • Desa Ngamplang
  • Desa Pasanggrahan
  • Desa Cilawu
  • Desa Karyamekar
  • Desa Dayeuhmanggung
  • Desa Sukatani
  • Desa Sukamaju

Baca Juga: Sulit Menepis Ketidaknetralan Aparat dalam Pemilu 2024

Mulau dibangun Januari-Februari 2024

Dari informasi yang diperoleh dari Pemprov Jabar, setelah rampung di Garut, pembebasan lahan akan segera digarap di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya hingga berakhir di Ciamis.

"Saya dapat update dari Kementerian PUPR tentang Tol Getaci, 90 kilometer dan sekarang sedang lelang dan akan mulai konstruksi tahun depan (2024)," kata Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin kepada waeratawan beberapa pekan lalu.

Menurut Bey, jika tidak ada hambatan dalam proses lelang akhir tahun ini, pembangunan Tol Getaci akan segera direalisasikan pada Januari-Februari 2024 mendatang.

"Mudah-mudahan tahun depan (2024). Awal tahun, Januari-Februari sudah mulai (dibangun)," jelas Bey Machmudin.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah