Polisi Hampir Terkecoh, Danu dan Yosef Sempat Saling Tuding, Kini Keduanya jadi Tersangka Kasus Subang 2021

- 9 November 2023, 06:00 WIB
 Dua tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 M Ramdanu alias Danu (kiri) dan Yosef Hidayah (kanan). Keduanya sempat saling tuding soal siapa pelaku yang menghabisi nyawa Tuti dan Amel.
Dua tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 M Ramdanu alias Danu (kiri) dan Yosef Hidayah (kanan). Keduanya sempat saling tuding soal siapa pelaku yang menghabisi nyawa Tuti dan Amel. /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto/


DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang 2021 yang sempat diselimuti kabut misteri selama lebih dari 2 tahun, kini mulai tersibak. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan sebanyk 5 orang sebagai tersangka.

Dikatakan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat olah TKP di Subang Selasa tiga pekan lalu, kelima orang tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 tersebut adalah;

1. M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban)
2. Yosef Hidayah (suami dan ayah korban)
3. Mimin (istri muda Yosef)
4. Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosef)
5. Abi (anak tiri Yosef)

Baca Juga: Danu Disuruh Bawa Golok oleh Yosef dan Melihat Kepala Korban Kasus Subang Dibenturkan ke Tembok

Baca Juga: Yang Bisa Menjegal Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024 Bukan Uu Ruzhanul Ulum, Tapi Mantan Bupati Ini

Dari kelima tersangka itu, peran Yosef dan Danu paling banyak menyita perhatian publik sejak Kasus Subang 2021 yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) terjadi pada 18 Agustus 2021.

Betapa tidak? Di awal-awal pascakejadian, Yosef dan Danu telah ditetapkan sebagai saksi kunci kasus Subang 2021. Dalam keterangannya kepada penyidik, keduanya terlibat saling tuding yang sangat sengit, siapa pembunuh Tuti dan Amel.

Yosef sempat murka, marah besar kepada Danu karena dalam kesaksiannya di depan penyidik Polres Subang, Danu menuduhnya sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

“Sampai digembor-gembor sampai-sampai dijadikan framing oleh Danu. Danu itu betul-betul telah menuduh saya sebagai pembunuh”, kata Yosef sengan nada penuh emosional.

Yosef mengutarakan hal itu pada kanal Youtube Koin Seribu 77 dala video: 'B4P kok becanda ? Pak Yosef menantang ttd Dia?' yang diunggah pada 28 April 2022.

“Dia (Danu) telah memframing menuduh saya sebagai pembunuh. Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh. Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," sebut Yosef berapi-api.

Menurut Yosef, Danu menuding dirinya sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel itu dikatakan dalam kesaksiannya saat dia menjalani pemeriksaan selama 3 hari di Polres Subang pascakejadian.

Baca Juga: Siapapun Presidennya Tol Getaci Tetap Dibangun: Tahun 2024 Tersambung sampai Ciamis, Ada 7 Simpang Susun

Baca Juga: Mengapa Kasus Subang 2021 Baru Terungkap, Praktisi Hukum Menduga Ada Penyebab

Muhammad Ramdanu alias Danu melontarkan tudingan itu setelah dia digonggong dan digigit anjing pelacak atau sebelum didampingi pengacara Achmad Taufan dari ATS Law Firm.

Anehnya, ungkap Yosef, saat kesaksian tentang dirinya itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu malah menolak menandatangani.

"Nah itu saya herannya. Kenapa (BAP) tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya). Apa alasan yang sebenarnya," kata Yosef.

Menurut Yosef, tudingan tendensius Danu lainnya yang dialamatkan kepadanya masih ada. Namun ia enggan membicarakannya, ia lebih fokus dengan kesaksian Danu yang menuduhnya sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel dalam kasus Subang 2021.

“Tapi yang jelas-jelas dia telah memframing menuduh saya sebagai pembunuh. Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh. Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," kata Yosef.

Soal Danu yang tidak mau tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP), sebenarnya pernah dipersoalkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.

Rohman Hidayat mengungkapkan, alasan Danu tidak mau menandatangani BAP kala itu karena apa yang dikatakan
kepada penyidik hanya karangannya saja.

“Danu tidak mau menandatangani BAP dan mengatakan bahwa keterangannya itu hanya karangan saja,” ujar Rohman Hidayat.

Rohman mengaku sangat merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.

“Kenapa Polres Subang membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar. Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” kata Rohman dalam tayangan video lainnya di kanal Youtube koin seribu 77.

Yosef mengungkapkan, dirinya dan Mimin istrinya saat di BAP menjelaskan kepada penyidik apa yang diketahuinya terkait kasus Subang dengan sebenar-benarnya, sedikitpun tidak berbohong.

Baca Juga: SAAT Bahas Kasus Subang 2021, Anjas Asmara Didatangi Sosok Bayangan, Apakah Sosok Amel atau Ibu Tuti?

“Masa saya harus berbohong, atau istri saya harus berbohong? Kan dimintanya juga kejujuran jangan dibuat-buat. Jangan membuat cerita berbohong. Saya diminta kejujuran. Kalau kita bicara bohong, gak lama lah”, kata Yosef.

Soal Danu yang tidak mau tanda tangan BAP, sebenarnya pernah dipersoalkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef. Ia mengaku sangat merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.

“Kenapa Polres Subang membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar. Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” kata Rohman dalam tayangan video lainnya di kanal Youtube koin seribu 77.

Pernyataan Dirreskrimum Polda Jabar

Terlepas dari saling tudingnya antara Yosef vs Danu soal siapa pemmbunuh Tuti dan Amel dalam kasus Subang 2021, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan keterangan mengejutkan.

Setelah Danu dan Yosef ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Jabar sejak tiga pekan lalu, kata Surawan, M Ramdanu alias Danu mengaku kepada penyidik disuruh Yosef membawa golok dan mengantarkannya ke TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.

Namun begitu Danu menegaskan dirinya bukan sebagai eksekutor yang menghabiskan nyawa korban Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak).

Pasalnya, setelah menyerahkan golok kepada Yosef, ungkap Surawan, Ramdanu alias Danu disuruh Yosef untuk menunggu di garasi, sehingga tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya.

"Setelah menyerahkan golok, dia (Danu) mengaku tidak mengetahui bagaimana eksekusi terjadi, dan setelah mendengar teriakan korban, MR (Danu) sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok," kata Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu lalu tanpa menyebut siapa tersangka itu.

Baca Juga: Warung di Samping TKP Kasus Subang 2021, Berpotensi Jadi Tujuan Wisata Kuliner di Jalancagak

Dari penyelidikan yang telah dilakukannya jelas Surawan, dari para tersangka belum ada pengakuan perbuatannya. Namun dari tersangka Yosef Hidayah ada bukti yang kuat yakni bercak darah.

"Dari YH (Yosef Hidayah) atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan yang bersangkutan bersama dengan MR," ujar Surawan.

Apakah saling tudingnya antara Yosef vs Danu merupakan skenario yang telah dirancangnya dalam upaya mengelabui penyelidikan kepolisian?, tentu kita tunggu klarifikasi resmi selanjutnya dari kepolisisan yang saat ini sudah memasuki tahap prarekonstruksi.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x