Achmad Taufan Soedirjo pun menjelaskan, bahwa setelah menyimak dan menyaksikan pra rekontruksi tersangka D di depan tim penyidik, di situ sangat jelas D hanya menjalankan perintah Y.
"Jadi D hanya melakukan apa yang diperintahkan Y. Dan tidak mengetahui akan terjadi pembunuhan," tandas Achmad Taufan Soedirjo.
Saat terdakwa D mengetahui kedua korban sudah tak bernyawa, lanjutnya.lagi, menjadi goncangan batin.
"Ini diluar dugaan tersangka D sehingga jiwanya menjadi goncang," tuturnya.***