DESKJABAR - Setelah perjalanan panjang dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama 3 tahun, Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 orang tersangka.
Penetapan ke-5 orang tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu, dilakukan pada 17 Oktober 2023, 2 orang diantara tersangka sudah dilakukan penahanan, yaitu D dan Y. Sedangkan 3 orang tersangka lainnya masih dilakukan pendalaman.
Disebutkan, pada Senin 16 Oktober 2023 hadir saudara D tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.
Baca Juga: Gibran Tak Diundang Saat Megawati Umumkan Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Pendalaman keterangan
Diakui pihak Polda Jabar, hal ini harus dilakukan pendalaman kembali terkait peristiwa dan kesaksian kesaksian serta melengkapi sejumlah pemeriksaan yang telah dilakukan.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mako Polda Jabar Jl. Soekarno-Hatta Bandung, Rabu 18 Oktober 2023.
"Memang kita belum melakukan rilis atau mengungkap secara penuh kepada publik," kata Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Pembelian Tiket Kereta Cepat Whoosh dapat Dilakukan di BNI Mobile Banking
Tersangka D datang ke Polda