Disebutkan, sebelumnya saudara D datang ke Polda Jabar pada 16 Oktober 2023 bersama pengacaranya. Dengan maksud untuk menyampaikan terkait inisiasi untuk justice collaboration.
Akan tetapi, lanjutnya, dari pemeriksaan sebelumnya pada 19 September 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saudara D, dan beliau sudah ada pengakuan di dalamnya.
"Jadi sudah ada hasil keterangan yang memberikan data bahwa memang kejadiannya siapa saja pelaku, semua sudah disampaikan," ucap Tompo.
Baca Juga: Ternyata Masyarakat Tengger, Selain Kuat Pegang Adat Istiadat, Juga Melek Digital
Jadi, lanjutnya, pihaknya sudah memiliki data yang sudah cukup kuat, termasuk D sebagai salah seorang tersangka. Ibrahim Tompo pun mengakui, pihaknya berusaha mengungkapkan perkara dengan menguatkan alat bukti.
"Kita juga sudah memiliki alat bukti menguatkan dan mengarah kepada beberapa tersangka ini," jelasnya.
Pengakuan dan alat bukti
Akan tetapi, tambahnya lagi, pengakuan tidak menjadi syarat utama sebagai penetapan seseorang menjadi tersangka. Diakui, karena waktunya hampir bersamaan sehingga pada saat itu pihaknya tidak melihat bahwa dia (D) bagaimana datang atau menilai posisinya.
Baca Juga: Hujan Tak Kunjung Datang, Ribuan Warga Ciamis Ikuti Sholat Istisqa di Alun-alun Ciamis
Akan tetapi pihaknya sudah memiliki data yang bisa menguatkan terhadap ke-5 orang tersangka itu, termasuk saudara D.