Disinggung terkait justice collaboration, Tompo mengatakan, itu nanti akan ada segmennya sendiri, dengan syarat tertentu. Dan memang pihaknya dalam penyelidikan berusaha untuk mengukuhkan dulu.
"Dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Nah kalaupun ada kontribusi yang bersangkutan (D) nanti, itu akan menjadi pertimbangan di penyidikan," kata Tompo.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Disinggung penetapan tersangka terhadap ke-5 orang, yang salah satunya adalah D, Tompo menyebutkan, tentunya alat bukti yang sudah dimiliki cukup. Sehingga penyidik berkeyakinan ada keterkaitan antara kejadian dengan TKP kepada tersangka.
"Yang membuat keyakinan penyidik ini dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk ke-2 atau ke-5 tersangka ini," tuturnya.***