Baca Juga: Peserta Sangat Antusias, Kemnaker Berangkatkan 2000 Peserta Pemagangan ke Jepang
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode calon ASN sebelumnya
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan NIP/NI PPPK
12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
13. Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi
14. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan; dan
15. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan
Dokumen Pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat di Bandung, diketik komputer ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhi e-materai