Pemprov Jabar Membutuhkan 5.155 Guru, 1.146 Nakes, 61 Tenaga Teknis: Ini Syarat +Jadwal Lengkap Seleksi

- 22 September 2023, 05:43 WIB
Ilustrasi Gedung Sate tempat Gubernur dan pegawai Pemprov Jabar berkantor: Tahun 2023 ini, Pemprov Jabar membutuhkan 6.362 pegawai baru untuk formasi 5.155 Guru, 1.146 tenaga kesehatan (Nakes) dan 61 Tenaga Teknisi.
Ilustrasi Gedung Sate tempat Gubernur dan pegawai Pemprov Jabar berkantor: Tahun 2023 ini, Pemprov Jabar membutuhkan 6.362 pegawai baru untuk formasi 5.155 Guru, 1.146 tenaga kesehatan (Nakes) dan 61 Tenaga Teknisi. /Tangkapan layar/Net/

Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023

1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN

2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: BKD Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x