Kedua praktek tersebut dianggap telah melanggar berbagai regulasi terkait prosedur pengadaan barang dan jasa, diantaranya Perpres Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.
“BAC menduga pengaturan pemenang lelang ini tidak terlepas dari peran pihak Pemprov. Ada dugaan kuat Gubernur Ridwan Kamil turut terlibat karena kami menemukan fakta jika CEO dari PT Sembilan Matahari yaitu Sdr. Adi Panuntun memiliki kedekatan dengan Gubernur Jawa Barat”, tegas Dedi Haryadi koordinator BAC.
Lebih lanjut Dedi menyatakan kedekatan antara Ridwan Kamil dan Adi Panuntun terlihat setidaknya dari dua hal. Pertama, CEO PT Sembilan Matahari adalah ketua BCCF saat ini, sebuah organisasi yang didirikan dan pernah dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Kampung Bebas Narkoba (Lembur Cepot Juara) Hadir untuk Menekan Peredaran di Kota Bandung
Kedua, fakta CEO PT Sembilan Matahari pernah terlibat untuk mengkampanyekan gubernur terpilih sebagai kandidat calon gubernur pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018.
Lebih lanjut, BAC menyatakan jika dugaan pengaturan pemenang juga terlihat dari upaya dari pihak pemerintah untuk menghilangkan jejak PT Sembilan Matahari di kasus ini. Pihak Pemprov Jabar (melalui Dinas Informasi dan Komunikasi) melalui berbagai pemberitaan di media massa menyatakan jika PT SM yang muncul di laporan BPK bukanlah PT Sembilan Matahari namun sebuah perusahaan lain yang inisialnya mirip.
Namun penelurusan BAC terhadap informasi proses lelang dari LPSE, menemukan jika perusahaan yang disebut oleh Pemprov tersebut tidak pernah terlibat dalam semua pekerjaan di proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.
Setelah melakukan pelaporan, pihak BAC berharap Kejagung dapat melakukan pengusutan lebih lanjut dan menyeluruh terhadap proses pembangunan Masjid Al Jabbar.
Proses pengusutan sebaiknya fokus pada pelanggaran hukum dalam proses pekerjaan pembuatan konten secara khusus, maupun seluruh proses pembangunan Al Jabbar secara umum.