DESKJABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan klarifikasi tentang temuan baru dari Beyond Antikorupsi atas dugaan pelanggaran proyek pada pembangunan Masjid Al Jabbar.
Inspektur Daerah Pemprov Jabar, Eni Rohyani menjelaskan tentang biaya pembuatan konten masjid Al-Jabbar yang dilakukan oleh PT Selaras Multiasri Konsultan (PT SM), yaitu sebesar Rp14.574.771.344,00.
Jumlah tersebut, kata dia, meliputi belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi dan jaringan tahun anggaran 2021 dan 2022.
"Lingkup pekerjaan utama meliputi pembuatan panel poster, multimedia, dan materi peraga yang berada di area Ma’rodh Museum Masjid Raya Al-Jabbar," kata Eni saat dikonfirmasi Jumat, 21 Juli 2023.
Eni juga menanggapi soal kelebihan bayar dalam pengerjaan proyek tersebut. Hal tersebut memang diakui benar adanya.