BAC Sebut Klarifikasi Pemprov soal Al Jabbar Menyesatkan, Bukan PT Selaras Multiasri Tapi PT Sembilan Matahari

- 24 Juli 2023, 20:35 WIB
Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar /Instagram @masjidrayaaljabbar

DESKJABAR - Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC), Dedi Haryadi menanggapi soal klarifikasi pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) soal polemik Al Jabbar. Dedi menilai jika klarifikasi dari pihak Pemprov Jabar atau informasi yang diberikannya itu menyesatkan.

 

Hal itu terlihat dari penyebutan nama perusahaan yang disebutkan Inspektorat Daerah Pemprov Jabar, Eni Rohyani yang menyebutkan nama perusahaan PT SM itu adalah PT. Selaras Multiasri Konsultan.

Padahal, kata Dedi, yang benar itu adalah -perusahaan yang menggarap proyek pembangunan Al Jabbar itu adalah PT SM alias PT Sembilan Matahari.

"Untuk Kainspektorat (Pemprov Jabar) nama perusahaan yang menggarap pekerjaan tersebut PT. Sembilan Matahari. (Jadi) bukan seperti yang disebut (PT Selaras Multiasri Konsultan), ini yang menyesatkan," tegas Dedi seperti dikonfirmasi pada Senin, 24 Juli 2023.

 Baca Juga: Konflik Ridwan Kamil vs Panji Gumilang, Begini Tanggapan Netizen

Kata Dedi, data itu valid dan itu berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), tertulis PT Sembilan Matahari. Selain itu, perusahaan yang menggarap tender proyek Al Jabbar itu, PT Sembilan Matahari juga terdata dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dedi mengaku heran mengapa pihak Pemprov menyebut PT SM adalah PT. Selaras Multiasri Konsultan. "Ini informasi menyesatkan," kata Dedi seraya menyatakan tiba-tiba nama perusahaan itu menjadi berubah.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x