BAC Sebut Klarifikasi Pemprov soal Al Jabbar Menyesatkan, Bukan PT Selaras Multiasri Tapi PT Sembilan Matahari

- 24 Juli 2023, 20:35 WIB
Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar /Instagram @masjidrayaaljabbar

Dan dengan ini, Dedi menilai bahwa pihak Pemprov Jabar telah memberikan data palsu. Dan, dengan ini pun kata Dedi, pihak Pemprov Jabar seolah-olah menghalangi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Jabbar dengan menyebutkan PT. Sembilan Matahari menjadi PT. Selaras Multiasri Konsultan.

Dugaan KKN

 

Perlu diinformasikan bahwa yang tercatat dalam LPSE pihak yang memenangkan tender adalah Sembilan Matahari. CEO and Crative Head Sembilan Matahari, yakni, Adi Panuntutan.

Padahal, kata Dedi, perusahaan Sembilan Matahari sudah dinyatakan gagal ketika mengikuti tender sebelumnya. Alasannya tidak lulus evaluasi penawaran.

Ia menyoroti pengurus dari perusahaan ini diduga memiliki hubungan dekat dengan Ridwan Kamil. Dan itu membuat Sembilan Matahari lolos menjadi pemenang tender.

CEO dari Sembilan Matahari adalah chairman Bandung Creative City Forum (BCCF). Ridwan Kamil pun dulu pernah menjabat organisasi ini, sebelum menjadi Wali Kota Bandung.

Dan, sekarang nama PT. Sembilan Matahari tiba-tiba berubah menjadi PT. Selaras Multiasri Konsultan. Ada apa?

 Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Klaim Banyak Warga tidak Miskin Lagi, Netizen : Leres Ieu Teh ?

Kelebihan bayar

Dan perusahaan ini juga, seperti dikatakan Dedi, PT. Sembilan Matahari telah melakukan kelebihan bayar tentang biaya pembuatan konten masjid Al-Jabbar.

Dari hasil uji petik yang dilakukan BPK ditemukan jika ada kelebihan pembayaran di pekerjaan ini sebesar Rp 1,36 milyar. Adapun total pekerjaan ini sekitar Rp 15 milyar.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah