Penelurusan BAC lebih lanjut menemukan berbagai kasus kelebihan bayar lain dan penerapan denda yang tidak dilaksanakan dengan total besaran hampir menyentuh angka Rp 11 miliar.
Atas dasar itu, semakin kuat dugaan bahwa pembangunan proyek masjid megah ini syarat dengan pelanggaran hukum. Maka dari itu, BAC semakin percaya diri untuk melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Kejaksaan Agung soal dugaan KKN pada pembangunan proyek masjid Al Jabbar.***
Pantau berita mengenai Ridwan Kamil lainnya di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJ7SoQswtty5Aw?ceid=ID:id&oc=3&hl=id&gl=ID