DESKJABAR – Panji Gumilang pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu heboh akan menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Banyak komentar netizen soal konflik Panji Gumilang vs Ridwan Kamil memberi tanggapan.
Hendra Efendi selaku kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan gugatan terhadap Ridwan Kamil tengah dalam proses. Isu berkembang, nilai gugatan Rp 5 triliun. Versi kubu Panji Gumilang, bahwa Ridwan kamil dinilai terlalu terburu-buru soal polemik di Al Zaytun.
Ridwan Kamil pun memberikan jawaban berupa sikapnya. Ridwan Kamil melalui Twitter @ridwankamil, Minggu, 23 Juli 2023 malam, yang intinya mempersilahkan saja karena ini merupakan negeri hukum., dan hanya urusan peradilan duniawi. Setiap keputusan terkait keumatan, dirinya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat.
Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat, Begini Tanggapan Ridwan Kamil !
Komentar para netizen
Nah, banyak netizen mengomentari perseteruan antara Panji Gumilang vs Ridwan Kamil tersebut, misalnya :
@TheLawlessID 2 orang caur berseteru
@ceritanyaregi, sok palebah ieu ma abi di pihak bapak