Pemprov Jabar Bantah BAC 'Keukeuh' Soal Al Jabbar, Sebut PT Selaras Multiasri Bukan PT Sembilan Matahari

- 24 Juli 2023, 21:03 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Masjid Al Jabbar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Masjid Al Jabbar /Instagram @masjidrayaaljabbar

DESKJABAR - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pemprov Jabar, Ika Mardiah mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan data yang benar tentang nama perusahaan pemenang tender dalam proyek pembangunan masjid Al Jabbar, salahsatunya perusahaan yang mengerjakan proyek konten di Masjid Al Jabbar.

 

Nama perusahaan yang dimaksud, seperti dijelaskan Ika dalam keterangannya adalah PT SM atau lebih lengkapnya PT Selaras Multiasri Konsultan.

"(Data) yang benar yang dari Pemprov (Jabar)," kata Ika singkat saat ditanya mana nama perusahaan yang benar terkait nama PT. SM, PT. Sembilan Matahari atau PT. Selaras Multiasri Konsultan, Senin, 24 Juli 2023.

Seperti dijelaskannya, pihak Pemprov Jabar menyatakan pada Jumat, 21 Juli 2023 melalui Inspektur Daerah Pemprov Jabar, Eni Rohyani mengiyakan soal kelebihan bayar sebesar Rp1.360.463.968,00 pada proyek pembangunan masjid Al Jabbar, dalam hal ini biaya pembuatan konten.

Adapun biaya pembuatan konten masjid Al-Jabbar (keseluruhan) yang dilakukan oleh PT Selaras Multiasri Konsultan (PT SM), yaitu sebesar Rp14.574.771.344,00.

Namun, kelebihan bayar sebesar Rp1.360.463.968,00 itu telah dikembalikan.

"Kerugian keuangan daerah sebesar Rp1.360.463.968,00 tersebut telah disetorkan oleh PT. SM ke Kas Daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 9 Januari 2023," jelas Eni.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x