Kampung Bebas Narkoba (Lembur Cepot Juara) Hadir untuk Menekan Peredaran di Kota Bandung

- 4 September 2023, 18:53 WIB
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk,  Kecamatan Andir, Kota Bandung
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung /

DESKJABAR - Polrestabes Bandung mengagas sebuah terobosan berupa Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir.

Lembur Cepot Juara dibangun sebagai upaya menekan peredaran narkoba, dan alasannya wilayah Andir juga menjadi salah satu wilayah dengan kasus peredaran narkotika paling tinggi di Kota Bandung.

Apa yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung itu, diapresiasi oleh pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Sementara itu, kampung bebas narkoba ini langsung diresmikan pada Senin 4 September 2023 oleh;

Baca Juga: Dituntut 13 Tahun, Mantan Kades Cikole Lembang Keberatan Karena Tak Ada Kerugian Negara Akibat Perbuatannya

• Kapoltestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono

• Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna,

• Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan

• Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x