Kampung Bebas Narkoba (Lembur Cepot Juara) Hadir untuk Menekan Peredaran di Kota Bandung

- 4 September 2023, 18:53 WIB
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk,  Kecamatan Andir, Kota Bandung
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung /

"Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Andir," kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Menurut Ema, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung bebas narkoba tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.

Baca Juga: Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BNI Gencarkan Layanan Digital

"Range usia itu usia produktif. Makannya hadir kampung ini seperti teori bola salju, itu mendorong agar penekanan peredaran narkoba terus berjalan," ungkapnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi di tempat tersebut.

"Di sini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya mereka itu melakukan perbaikan," bebernya.

Peresmian kampung bebas narkoba / Diskominfo Kota Bandung
Peresmian kampung bebas narkoba / Diskominfo Kota Bandung

Rencananya, tahun depan Pemkot Bandung pun akan membangun gedung rehabilitasi.

"Tahun depan gedung rehabilitasi hadir, sehingga kalau ada warga terkena, tidak semua tindak lanjut persoalan hukum, mereka proses rehabilitasi," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pola yang dilakukan yaitu dari wilayah yang tinggi angka peredaran narkoba.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x