DESKJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat atas karya budaya yang diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023.
Terdapat 4 karya budaya telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dan 11 karya budaya telah diakui sebagai warisan budaya tak benda Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Sabet 2 Penghargaan Bergengsi pada Humas Jabar Awards 2023
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat acara Sertifikasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), di Gedung Sate Bandung, Minggu 3 September 2023.
"Alhamdulilah budaya Kota Bandung mendapatkan penghargaan ini. Kita terus berupaya untuk melestarikannya," kata Ema.
Ia berharap masyarakat dapat melestarikannya agar Kota Bandung terus berbudaya.
"Terus lestarikan budaya kita, apalagi generasi muda harus mampu lebih baik," ungkapnya.
Karya budaya Kota Bandung yang merupakan warisan budaya tak benda diantaranya adalah: