Kampung Bebas Narkoba (Lembur Cepot Juara) Hadir untuk Menekan Peredaran di Kota Bandung

- 4 September 2023, 18:53 WIB
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk,  Kecamatan Andir, Kota Bandung
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung /

Sehingga menurutnya kecamatan Andir, Bandung menjadi pilot project untuk pelaksaan kampung bebas narkoba.

"Ada data beberapa kecamatan menjadi zona merah, khususnya di kecamatan Andir itu termasuk tinggi. Pola pembangunan bebas narkoba itu, dari tinggi penyalahgunaan menjadi hilang " ungkapnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, hadirnya kampung bebas narkoba diharapkan masyarakat mampu bersama mencegah untuk menekan angka peredaran.

Baca Juga: Tol Getaci: Petualangan dari Gedebage ke Cilacap, Apakah Tempat-tempat di Seputarnya Angker?

"Kalau hanya penegakan hukum itu sudah banyak, tetap narkoba ada. Kami menghadirkan ini supaya masyarakat sama-sama mencegah," tuturnya.

"Kegiatannya ada tim bantuan sosial, kesehatan, penyuluhan, psikolog dan sebagainya. Ada tim penegakan hukum juga, sehingga yang datang ke sini kecanduan, tidak dipidana tetapi diberikan rehabilitasi," tuturnya.

Kombes Pol Budi mengatakan bahwa, selama 6 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung telah mengungkap 78 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.

Budi juga membeberkan dari 6 bulan, tepatnya dari bulan April pihaknya telah menangkap kurang lebih 78 kasus dengan 112 tersangka.

Adapun barang bukti berupa sabu 4.813 gram, ganja 12.609 gram, tembakau sintetis 6.015 gram, pil ekstasi 222 butir, psikotoprika 1.520 butir, obat keras terbatas 31.000 butir.

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional 2023 : Klinik Jasa Kartini Ciamis Beri Surprise Kepada Pelanggannya

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x