Kisruh Al Jabbar: Selain Gubernur, BAC Laporkan Kadiskominfo dan Kainspektorat Jabar karena Berikan Data Palsu

- 27 Juli 2023, 09:44 WIB
Bagian dalam masjid Al Jabbar. BAC akan melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Ika Mardiah dan Kepala Inspektorat Daerah Jabar, Eni Rohyani ke Kejagung.
Bagian dalam masjid Al Jabbar. BAC akan melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Ika Mardiah dan Kepala Inspektorat Daerah Jabar, Eni Rohyani ke Kejagung. /Pemprov Jabar/

DESKJABAR - Selain melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada proyek pembangunan Masjid Al Jabbar, Beyond Anti Corruption (BAC) juga akan melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Ika Mardiah dan Kepala Inspektorat Daerah Jabar, Eni Rohyani.

Hal itu ditegaskan Koordinator BAC, Dedi Haryadi, Kamis, 27 Juli 2023. Dedi menegaskan, dasar pihaknya melaporkan dua pejabat itu (Kadiskominfo dan Kainspektorat) karena dinilai telah memberikan data palsu dan menyesatkan terkait klarifikasi soal proyek pembangunan masjid Al Jabbar.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bantah BAC Keukeuh Soal Al Jabbar, Sebut PT Selaras Multiasri Bukan PT Sembilan Matahari

Dengan laporan palsu dan menyesatkan itu seakan-akan menghalangi proses pengungkapan.

"Saya akan berikan respon untuk Kadiskominfo dan Kainspektorat. Saya menilai informasi yang diberikan kedua pejabat itu palsu, menyesatkan. Kalau memberikan informasi palsu yang menyesatkan publik, keduanya bisa kami laporkan juga. Ada indikasi kuat pernyataan kedua pejabat tersebut menyesatkan," tegas Dedi Haryadi, Kamis, 27 Juli 2023.

Untuk Kadiskominfo

Pertama, kata Dedi, kritik disampaikan untuk Kadiskominfo Ika Mardiah.

Pada pemberitaan sebelumnya Kadiskominfo Ika mengatakan bahwa yang sudah berlalu biarlah berlalu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x