Bankeu Pemkab Tasikmalaya ke Sejumlah Desa di Duga Dikorupsi, Duit Rp3,5 Miliar Hilang Tanpa Jejak

- 3 September 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi Korupsi Bankeu Pemkab Tasikmalaya dikorupsi/Tangkapan Layar/Freepik.com @zombiu26
Ilustrasi Korupsi Bankeu Pemkab Tasikmalaya dikorupsi/Tangkapan Layar/Freepik.com @zombiu26 /

DESKJABAR - Penyaluran Bantuan keuangan (Bankeu) guna pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, terutama ke desa desa disinyalir dikorupsi. Tak taggung tanggung Bankeu yang dikucurkan Pemkab dan hilang tanpa jejak nilainya mencapai 3,5 miliar.

Temuan penyaluran Bankeu ke desa desa guna pembangunan infrastrukt yang diduga diselewengan di Pemerintah kabupaten Tasikmalaya diketahui Tahun Anggaran (TA) 2021. Hal itu diungkapkan Kelompok Diskusi Beyond Anti Corruption (BAC).

Melalui juru bicara BAC Nandang Suherman mempertanyakan perkembangan indikasi penyelewengan Bankeu ke desa desa yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya TA 2021.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Tak Merasa Pinjam Uang Tiba Tiba Punya Utang, Terungkap Disidang Korupsi 5 Miliar BRI Bandung

Melaui surat pengajuan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati) Nomor 05/Ka/VI/2023 tentang Pengaduan Kasus Korupsi di Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan ada sejumlah permasalahan dalam penyaluran Bankeu dari Pemkab Tasikmalaya dalam proses pemberian bantuan tersebut.

"Diantaranya diduga ada kehilangan uang negara TA 2021. Kemudian terdapat dugaan adanya pembiaran praktek keuangan yang menimbulkan kerugian bagi negara hingga dugaan pelanggaran yang disinyalir melibatkan pejabat negara di lembaga eksekutif dan legislatif," kata Nandang kepada Deskjabar melalui jaringan telepon WhatsApp pada Minggu 3 September 2023.

Disebutkan, dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat atas pengelolaan keuangan Pemkab TA 2021 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pihaknya mencium indikasi terjadinya tindakan korupsi yang dilakukan melalui pemberian Bankeu Khusus ke Desa di Kabupaten Tasikmalaya TA 2021.

Di TA 2021, lanjutnya, Pemkab Tasikmalaya menyalurkan Bankeu Khusus guna pembangunan sarana dan prasarana senilai Rp83,2 milyar. Dari jumlah tersebut, kata Nandang, terdapat anggaran sebesar Rp 3,9 miliar yang penyalurannya tidak didasari rincian yang benar atau tidak sesuai prosedur.

Dari situlah, ucapnya, pihaknya mencium ada dugaan serta indikasi anggaran tersebut merupakan mark up yang dilakukan pihak tertentu. Di luar itu pula, ada potensi kerugian negara terjadi pada praktek pungutan yang dilakukan pihak ketiga dengan nilai Rp 406,4 juta serta praktek pengelolaan pekerjaan juga dilakukan pihak lain dengan nilai Rp702 juta.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x