Ibu Rumah Tangga Tak Merasa Pinjam Uang Tiba Tiba Punya Utang, Terungkap Disidang Korupsi 5 Miliar BRI Bandung

- 30 Agustus 2023, 11:39 WIB
Dua orang saksi kasus korupsi BRI Unit Citamiang Martadinata Bandung dengan kerugian Rp 5 miliar sedang diambil sumpang di ruang Sidang Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 30 Agustus 2023
Dua orang saksi kasus korupsi BRI Unit Citamiang Martadinata Bandung dengan kerugian Rp 5 miliar sedang diambil sumpang di ruang Sidang Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 30 Agustus 2023 /DeskJabar

DESKJABAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung kembali menggelar sidang kasus korupsi BRI Unit Citamiang Cabang Bandung Martadinata Kota Bandung dengan kerugian Rp 5 miliar digelar di ruang III pada Rabu 30 Agustus 2023.

Sidang korupsi BRI Unit Citamiang tersebut jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar Wahyu Sudrajat menghadirkan dua saksi nasabah BRI, salah satunya seorang ibu rumah tangga bernama Linda.

Dalam kesaksiannya di bawah sumpah, Linda didepan majelis hakim yang diketuai hakim M Syarif, saksi menyebutkan bahwa dia ditemui Pipit yang kemudian dikenalkan dengan Ogi. Mereka menyebut bahwa ada dana hibah yang akan diberikan kepadanya dengan sebelumnya memotret tempat usaha milik mertuanya.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi di Bank BRI Bandung Kerugian Negara Rp 5 Miliar, Terdakwa Minta Dibebaskan, Ini Alasannya

Setelah itu, Linda dibawa Ogi datang ke BRI Unit Citamiang diperkirakan kejadiannya tahun 2021. "Saya waktu itu disuruh menandatangan beberapa berkas, yang saya juga tidak baca karena disuruh oleh seseorang pegawai BRI yang memakai masker untuk menandatangi berkas tersebut," ujarnya.

Kemudian juga dibawa ke Unit Martadinata Bandung untuk melakukan proses selanjutnya. "Saya saat itu tidak menerima buku tabungan atau pun ATM, lalu oleh Ogi dikasih uang Rp 800 ribu, dia pun menyatakan bahwa nanti akan diberikan buku tabungan dan ATM, " ujarnya.

Namun seiring waktu, Linda mengaku lupa dan diingatkan oleh suaminya, selanjutnya datang ke Unit Citamiang dan bertemu dengan Agung (Kepala Unit Citamiang). "Kata Pa Agung, saya katanya ada utang Rp 10 ribu lagi, dari pinjaman dana Rp 35 juta, saya kaget kok tiba tiba ada utang, dan langsung lapor suami," ujarnya.

Dia pun menyebutkan bahwa siapa yang mengambil dan mencicil tidak tahu, karena ATM dan buku tabungan juga tidak dikasih, dan Linda pun menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah meminjam.

"Karena dari awal tidak menyebutkan pinjaman KUR tapi ada dana hibah dari pemerintah, makanya saya ikut proses yang disarankan Ogi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah