Lewat Kerjasama Program PPATK Mengajar 2023, BRI Life Ikut Andil 'Membangun Generasi Muda Anti Pencucian Uang'

- 13 Juli 2023, 18:49 WIB
Melalui kerjasama literasi Program PPATK Mengajar 2023, BRI Life berpartisipasi dalam 'Membangun Generasi Muda Anti Pencucian Uang'
Melalui kerjasama literasi Program PPATK Mengajar 2023, BRI Life berpartisipasi dalam 'Membangun Generasi Muda Anti Pencucian Uang' /Dok. istimewa/

DESKJABAR - Asuransi BRI Life bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), melakukan kunjungan ke SMA 90 Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023, terkait pelaksanaan Program PPATK Mengajar 2023 .

Kegiatan ini tidak lain memiliki tujuan untuk Memberikan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar SMA sederajat.

Di mana hal tersebut dilakukan guna membangun pemahaman dan kesadaran pada lembaga pendidikan dalam membentuk “Generasi Muda Anti Pencucian Uang”.

Hadir dalam acara Direktur Kepatuhan dan Legal BRI Life I Dewa Gede Agung dan Kepala Divisi Kapatuhan & Hukum Yun Yun Maulana Bhakti serta dari PPATK di wakili oleh Andy Handoko Rio selaku Kabag Rumah Tangga dan Perlengkapan Biro Umum PPATK, didampingi oleh Plt. Kepala Sekolah SMAN 90 Dra. Rifni Hayati, M.Pd.

Program PPATK Mengajar 2023 menurut Direktur Kepatuhan dan Legal BRI Life I Dewa Gede Agung, merupakan program kerjasama PPATK dengan akademisi, perguruan tinggi maupun tingkat sekolah menengah atas, sebagai salah satu strategi mitigasi risiko agar sejak dini generasi muda Indonesia peduli untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Smartphone Spek Premium untuk Fotografi Akan Hadir di Pasar Indonesia

"BRI Life sangat mengapresiasi dan mendukung Program PPATK Mengajar 2023, karena sejalan dengan semangat sosialisasi dan literasi dibidang keuangan BRI Life, yang diantaranya menyasar kaum muda atau milenial, dengan harapan agar sejak dini generasi muda indonesia aware atau peduli, untuk mencegah atau memberantas tidak pidana pencucian uang”. ujar I Dewa Gede Agung.

Seperti yang diketahui, PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, yang berinisiatif menggandeng mitra dalam mengimplementasikan program PPATK Mengajar.

Adapun metode literasi dan edukasi yang dilakukan oleh tim pengajar kali ini adalah melalui metode Mentoring in class, self–learning dengan Modul PPATK Mengajar serta pre dan post test untuk mengukur hasil pembelajaran, yang diikuti dengan diskusi serta Kompetisi 'Duta APUPPT'.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x