DESKJABAR- Asuransi BRI Life yaitu anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), kembali hadirkan lagi inovasi baru berupa produk asuransi jiwa terbaru yakni Asuransi Proteksi Jiwa Terencana atau “Kirana”.
Inovasi tersebut merupakan produk asuransi berjangka (term life insurance) yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat Uang Pertanggungan (UP), jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi.
Lantaran, BRI Life sangat memahami pentingnya rasa aman dan nyaman bagi sebuah keluarga, melalui Kirana.
BRI Life juga menawarkan solusi untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi individu dan keluarga, dengan membuat perencanaan keuangan yang memberikan manfaat serta antisipasi atas hal-hal tidak terduga yang tidak diharapkan.
Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila mengatakan, dengan adanya asuransi Kirana merupakan proteksi yang saling melengkapi dan melindungi setiap keluarga.
“Melalui asuransi Kirana, kami menawarkan sebuah proteksi yang saling melengkapi dan melindungi setiap keluarga, karena produk ini dirancang untuk menjamin kebutuhan perlindungan jiwa serta kestabilan finansial, sebagai bentuk dukungan kehidupan perorangan dan keluarga di masa depan”. Kata Iwan Pasila .
Kirana merupakan Produk Bancassurance BRI Life, yang menawarkan solusi Uang Pertanggungan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, dengan proses akseptasi yang mudah (simplified underwriting) serta pembayaran Premi secara regular (tahunan).
Kirana juga mempersyaratkan usia masuk untuk pemegang Polis minimum adalah di usia 18 tahun, sementara usia masuk tertanggung, minimum adalah 18 tahun dan maksimum 60 tahun dengan masa asuransi 5 tahun.