BRI Life Hadirkan Inovasi Produk Asuransi Berjangka Berupa Asuransi Proteksi Jiwa Terencana 'Kirana'

- 23 Juni 2023, 17:37 WIB
Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila
Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila /

Sementara untuk klaim, Nasabah dapat langsung menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai dokumen yang dipersyaratkan.

Selanjutnya BRI Life melakukan verifikasi dokumen klaim dan Nasabah akan menerima konfirmasi klaim untuk selanjutnya pembayaran manfaat diproses.

“Setiap Nasabah akan mendapatkan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan (yang dapat dipilih hingga 500 Juta) atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir," kata Iwan.

Selain itu, Nasabah juga akan mendapatkan manfaat lebih berupa potongan biaya premi sebesar 10% apabila memilih cara pembayaran seluruh premi tahunan dibayarkan dimuka (Payment in Advance off all Premium).

Baca Juga: Rawan Kejahatan Siber! BNI Ajak Nasabah Terapkan 6 Langkah Jitu Menjaga Keamanan Transaksi Internet Banking

"Terkait pembayaran Premi, dapat dilakukan melalui Virtual Account, Mass Debit dan metode pembayaran lain yang disediakan“, tutup Iwan.***

Halaman:

Editor: Lilis Lestari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah