DESKJABAR - Yana Mulyana, Walikota Bandung nonaktif menjadi saksi dipersidangan hari ini Senin 7 Agustus 2023 di Pngadilan Tipikor Bandung. Selain Yana juga dihadirkan saksi lainnya Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekertaris Dishub Kota Bandung Khairul Rizal.
Munculnya Yana Mulyana ke publik cukup mengagetkan mengingat badannya lebih kurus dan berjenggot. Karena selama ini Yana sudah lama tidak muncul baik di media massa maupun secara langsung dan baru kali ini muncul saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam sidang saat kesaksian Khairul Rizal disebutkan bahwa Yana Mulyana saat pergi ke Thailand mengungkap soal pemberian sepatu merek Louis Vuitton (LV) kepada Yana, pada kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City diungkap oleh tersangka Khairur Rijal.
Dalam sidang dengan terdakwa tiga penyuap Walikota Bandung, Sony Setiadi, Andreas Guntoro dan Benny terkuat saat jaksa KPK menyanyakan soal pemberian sepatu LV pada Yana Mulyana saat ke Thailand.
Perjalanan ke Thailand yang dipimpin Walikota Bandung itu diketahui menjadi ilegal karena tidak ada izin dari pemerintah pusat saat ke Thailand untuk memenuhi undangan Huawei pada 11 hingga 15 Januari 2023.
Dalam sidang tersebut Khairur Rizal menyebutkan bahwa pemberian sepatu LV itu datang dari keinginan pribadi Yana Mulyana yang terpincut untuk membeli sepatu tersebut.
Saat di mall tersohor di Bangkok Thailand, yaitu Icon Siam, Yana terlihat sedang memilih sepatu dan sudah mengambil pilihannya untuk dibeli. Lantas, saat hendak membayar ke kasir, dia mendapatkan bisikan dari Kadishub Bandung, Dadang Darmawan agar dirinya membayarkan terlebih dahulu.
"Saya lihat Pak Wali (Yana) milih sepatu dan beliau ambilkan sepatu beliau, Pak Kadis bilang handel saja dulu. Saya lihat Pak Wali mau bayar itu sendiri, saya bilang (ke Yana) saya yang bayar. Jadi saya bayar kartu debit saya," katanya.
Kemudian, Jaksa Penuntut KPK menanyakan soal harga sepatu LV yang dibeli Yana Mulyana. Khairur menjawab harganya sampai puluhan juta. Dia menegaskan, pembelian ini dilakukan menggunakan uang pribadinya.
"Berapa harga sepatu LV yang dibeli itu," tanya Jaksa Penuntut KPK.
"Saya lihat mutasi rekening, harga sepatu itu 18 jutaan," kata Khairur.
Khairur juga membenarkan jika perjalanannya ke Thailand tidak dibiayai oleh APBD Kota Bandung. Perjalanan dan akomodasi selama di Thailand dibiayai oleh terdakwa Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Sebab, surat izin dinas luar negeri ditolak pemerintah pusat.
Baca Juga: Pangling, Begini Penampakan Alun alun Dadaha Kota Tasikmalaya Usai Direvitalisasi
"Anggaran akomodasi dan segala macam dari siapa, kan gak dapat izin," tanya jaksa.
"Pake anggaran marketing dari PT SMA, Pak Andreas bilang pake ini dulu," kata dia.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut KPK telah mendakwa Andreas Guntoro melakukan suap terhadap Yana Mulyana serta pejabat di lingkungan Dishub Kota Bandung dalam proyek CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City.
Selain Andreas Guntoro, ada dua terdakwa lainnya, yaitu; Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA). Ketiga terdakwa dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a dan pasal 13 Undang Undang Tipikor.***