"Saya lihat Pak Wali (Yana) milih sepatu dan beliau ambilkan sepatu beliau, Pak Kadis bilang handel saja dulu. Saya lihat Pak Wali mau bayar itu sendiri, saya bilang (ke Yana) saya yang bayar. Jadi saya bayar kartu debit saya," katanya.
Kemudian, Jaksa Penuntut KPK menanyakan soal harga sepatu LV yang dibeli Yana Mulyana. Khairur menjawab harganya sampai puluhan juta. Dia menegaskan, pembelian ini dilakukan menggunakan uang pribadinya.
"Berapa harga sepatu LV yang dibeli itu," tanya Jaksa Penuntut KPK.
"Saya lihat mutasi rekening, harga sepatu itu 18 jutaan," kata Khairur.
Khairur juga membenarkan jika perjalanannya ke Thailand tidak dibiayai oleh APBD Kota Bandung. Perjalanan dan akomodasi selama di Thailand dibiayai oleh terdakwa Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Sebab, surat izin dinas luar negeri ditolak pemerintah pusat.
Baca Juga: Pangling, Begini Penampakan Alun alun Dadaha Kota Tasikmalaya Usai Direvitalisasi
"Anggaran akomodasi dan segala macam dari siapa, kan gak dapat izin," tanya jaksa.
"Pake anggaran marketing dari PT SMA, Pak Andreas bilang pake ini dulu," kata dia.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut KPK telah mendakwa Andreas Guntoro melakukan suap terhadap Yana Mulyana serta pejabat di lingkungan Dishub Kota Bandung dalam proyek CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City.