Diskon Nunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2023, Bapenda Beri Penjelasan bagi yang Masih Bingung

- 24 Juli 2023, 09:13 WIB
Layanan diskon nunggak pajak kendaraan di Jawa Barat 2023 masih banyak warga bingung, Namun Bapenda memberi penjelasan.
Layanan diskon nunggak pajak kendaraan di Jawa Barat 2023 masih banyak warga bingung, Namun Bapenda memberi penjelasan. /Kodar Solihat/DeskJabar

Pada Minggu, 23 Juli 2023, pihak Bapenda Jawa Barat melalui Instagram @bapenda.jabar, kembali munculkan promosi soal diskon nunggak pajak kendaraan dan gratis balik nama di Jawa Barat.

Baca Juga: Di Sumedang, Wisata ke Pulau Kuburan di Waduk Jatigede, Ada Sekeluarga Tinggal di Situ, Bagaimana Rasanya ?

Baca Juga: Sejumlah Desa di 2 Kabupaten di Jabar Akan Tinggal Kenangan, Akhir 2023 Tenggelam oleh Bendungan Ini

Namun rupanya, masih banyak warga bingung, atau mungkin kurang jelas soal informasi, sehingga masih banyak yang bertanya, misalnya :

@adang_mubarok_sidik, Min,,di program diskon pajak yang lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun,,itu yang diskonnya dendanya saja atau sama pajaknya?

Dijawab, Khusus kendaraan yang menunggak 7 tahun yang di bayarkan 3 tahun yaitu, 2 tahun PKB tunggakan (pokok + denda) di tambah 1 tahun pajak berjalan ???????? ^anya

 

 @martin_immanuel, Kalau bisa denda pajak 1-7 tahun pun dihapuskan. Yang dapat potongan hanya yang nunggak 7 tahun min?

Dijawab, Diskon PKB khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, di bayarkan 3 tahun saja ya Kak ???????? ^anya

Baca Juga: Diskon Nunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, yang Patuh Bayar Pajak Minta Keadilan

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @bapenda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah