DESKJABAR - Puluhan warga Cirebon yang tergabung dalam MGP Cirebon mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jalan LL RE Martadinata Kota Bandung, Jumat 21 Juli 2023 atau sehari menjelang Hari Bhakti Adhyaksa.
Kedatangan warga Cirebon tersebut untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Ditengah persiapan HBA, aparat Kejati Jabar pun langsung menerima mereka untuk segera diproses laporannya di PTSP dengan diberikan nomor surat laporan 021, perihal pengaduan barang dan jasa di Kab Cirebon.
Baca Juga: Pertanian Hortikultura Jawa Barat Terdampak Cuaca Ekstrem Kemarau, Harga Sayuran Bisa Melonjak
Ketua DPC MGP Cirebon Nanang Kalnadi menyatakan sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut menyebutkan dugaan modus operandi yang dilakukan adalah adanya kongkalingkong dengan oknum anggota dewan.
"Banyak perusahaan pemenang lelang melanggar ketentuan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa," ujar Nanag didampingi Ketua DPP Hankam MGP Denny Obenk, saat ditemui usai melakukan laporan.
Dari catatan nya, ternyata banyak peserta lelang yang memenangkan pekerjaan padahal sisa kemampuan paket telah melebihi ketentuan.
Peserta lelang yang sudah habis masa berlaku Sertifikat Badan Usaha masih mendapatkan lelang.
Pejabat pengadaan telah sengaja meloloskan perusahaan peserta lelang sebagia pemenang tanpa memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen peserta tender.