Pegiat Anti Korupsi Dorong Kejati Jabar Usut Dugaan Kerugian Negara Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kuningan

- 9 Mei 2023, 12:14 WIB
Kawasan Waduk Darma Kuningan yang dilakukan revitalisasi
Kawasan Waduk Darma Kuningan yang dilakukan revitalisasi /Emsul/KC/

DESKJABAR - Pegiat Antikorupsi Nasional Agus Satria meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengusut dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Waduk Darma, Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Agus menduga dalam proyek tersebut merugikan negara miliaran rupiah.

Seperti diketahui sebelumnya Pemprov Jabar merevitalisasi tahap dua di Waduk Darma Kabupaten Kuningan yang menelan biaya Rp40 miliar.

Pembangunan revitalisasi itu salah satunya area permainan anak dan warung-warung di objek wisata tersebut, juga pembangunan masjid, gedung serbaguna, dan kantor pengelola.

Baca Juga: Mulai Malam Ini Jalur SSA Berlaku Dua Arah, Satlantas Polresta Bogor Kota: Simak Rute Selengkapnya

Agus Satria mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan temuan di lapangan, diduga kuat telah terjadi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dalam proses revitalisasi Waduk Darma tahun anggaran 2021 lalu itu.

Agus pun menduga ada prakti praktik korupsi berjamaah yang dilakukan oknum pejabat Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat.

“Modus diduga dengan cara membayar lahan fiktif dengan dalih untuk kepentingan revitalisasi waduk. Kami mendapatkan dokumen LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK bahwa proyek ini sarat korupsi dan harus diusut tuntas,” kata Agus Satria, Selasa 9 Mei 2023.

Agus Satria menyatakan, modus pembelian lahan warga fiktif itu dilakukan oknum pejabat DSDA Provinsi Jawa Barat dengan menitipkan anggaran kepada kontraktor pelaksana proyek revitalisasi Waduk Darma. Baca Juga Polisi Tangkap Dukun Cabul di Kuningan, 5 Kali Cabuli Gadis SMA

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x