Pegiat Anti Korupsi Dorong Kejati Jabar Usut Dugaan Kerugian Negara Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kuningan

- 9 Mei 2023, 12:14 WIB
Kawasan Waduk Darma Kuningan yang dilakukan revitalisasi
Kawasan Waduk Darma Kuningan yang dilakukan revitalisasi /Emsul/KC/

“Padahal faktanya, tidak pernah ada pembayaran lahan milik masyarakat (dalam proyek itu). Ini kejahatan luar biasa. Selain fiktif tidak ada pembayaran, kami juga melihat dananya di-mark up (digelembungkan),” ujar Agus Satria kepada wartawan Selasa 9 Mei 2023.

Agus menemukan banyak kejanggalan dalam proyek revitalisasi Waduk Darma di bawah koordinasi DSDA Provinsi Jawa Barat.

Selain dugaan pengadaan lahan fiktif, terdapat dugaan kelebihan bayar oleh Pemprov Jabar kepada kontraktor. “Total kerugian negara sementara yang sudah kami hitung, sudah mencapai lebih dari Rp3 miliar. Angka pastinya kami masih hitung,” tutur Agus Satria.

 Baca Juga: Dwi Juli Kusmorop: Saya Tak Punya Duit, Bacaleg Pemilu 2024 Bermunculan, Partai Pengusung Jatuh Cinta

Agus pun menyoal pekerjaan yang kurang memuaskan dari pihak swasta, anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan.

Dia pun menyebut dugaan kerugian negara ini muncul sejak awal saat dalam tahapan perencanaan oleh konsultan manajemen perencanaan. Pasalnya, tenaga ahli yang diusulkan konsultan tidak sesua bidang keahliannya.

Hal ini terjadi karena sebenernya konsultan perencana konstruksi tidak mampu secara teknis. Sebab, mereka meminjam bendera perusahaan lain.

“Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum terutama Kejati Jabar harus turun untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Waduk Darma. Kami dalam waktu dekat akan membuat laporan pidana dugaan korupsi ini," ucap Agus Satria.

Hingga berita ini disusun, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait meski berusaha untuk menghubungi meminta penjelasan terkait adanya dugaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah