Jaswita, BUMD Jabar Dilaporkan Pegiat Antikorupsi ke Kejati Jabar

- 17 Mei 2023, 14:05 WIB
Kantor Kejati Jabar, BUMD Jaswita dilaporkan adanya dugaan korupsi ke Kejati Jabar/ilustrasi/pikiran rakyat
Kantor Kejati Jabar, BUMD Jaswita dilaporkan adanya dugaan korupsi ke Kejati Jabar/ilustrasi/pikiran rakyat /

 

DESKJABAR - Pegiat Antikorupsi Bandung melaporkan adanya dugaan korupsi di PT Jaswita Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu 17 Mei 2023.

Aktivits Antikorupsi tersebut menyebutkan diduga telah ada perbuatan melawan hukum dan penyalagunaan kewenangan terkait kerugian keuangan negara di Perusahaan BUMD PT Jaswita Jabar.

"Kami menuntut segera evaluasi SDM produk noptisme rezim sebelumnya di PT Jaswita dan periksa latar belaknag pengalaman dan tempatkan orang sesuai posisi dan kemampuan," ujar Pegiat Antikorupsi Agus Satria kepada wartawan usai melakukan pengaduan ke Kejati Jabar di Jalan LL RE Martadinata Kota Bandung.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 17 Mei 2023, Belum Digunakan, Cepat Klaim, Skin hingga Hadiah Kejutan Menunggumu, GRATIS GARENA

Agus juga menuntut segera diperiksa dan pastikan karyawan kecil yang sudah permanen dan masih kontrak bertahun tahun tanpa kejelasan.

Menurutnya persoalan kerugian, laporan keuangan aset BUMD ini tetap menjadi tanggungjawab Direksi dan Komisaris baik yang lalu maupun yang sekarang.

Selanjutnya menuntut segera cari solusi untuk jawab bagiamana seseorang yang gagal kelola anak perusahaan, gagal rugi besar membuat acara semudah konser musik memenuhi persyaratan dan jelas jelas melekat dengan kegagalannya direksi yang lalu bisa ditempatkan sebagai Direktur Operasional.

Meminta Kejati bekerjasama dengan tim audit independen dan BPKP untuk perhitungan kerugian engara sejak dua tahun lalu.

Laporan tersebut sudah dilayangkan melalui PTSP Kejati Jabar dan sudah ditandatangi dan dicap resmi dari Kejati Jabar pada Rabu 17 Mei 2023 siang.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x