KRONOLOGI Terbaru Pembangunan Tol Getaci dan Tinggal Satu Dokumen yang Ditunggu Sebelum Lelang Ulang Dilakukan

- 12 Juni 2023, 06:32 WIB
Ilustrasi jalan tol. Kementerian PUPR paparkan kronologi terbaru pembangunan proyek Tol Getaci, sementara lelang lang hanya menunggu satu dokumen tersisa
Ilustrasi jalan tol. Kementerian PUPR paparkan kronologi terbaru pembangunan proyek Tol Getaci, sementara lelang lang hanya menunggu satu dokumen tersisa /YouTube Sawah Ndeso/

DESKJABAR – Dengan telah ditetapkannya prioritas pada proyek Tol Gataci, maka kronologi pembangunan jalan tol ini akan mengalami perubahan. Sementara pembangnan fisik baru akan dimulai setelah lelang ulang dilaksanakan. Lelang ulang sendiri hanya tinggal menunggu satu dokumen lagi.

Ada beberapa pertimbangan sehingga pada akhirnye Kementerian PUPR menetapkan adanya prioritas di proyek jalan Tol Getaci. Dua pertimbangan utama adalah panjangnya jalan tol serta kondisi geografis yang cukup berat, serta masalah pendanaan yang cukup besar.

Baca Juga: TOL Getaci Hanya Sampai Ciamis, INILAH Daftar Desa dan Exit Tol Ciamis, Dimanakah Ujung Tolnya?

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI pada 7 Juni 2023 mengatakan bahwa prioritas terlebih dahulu dari proyek calon ruas tol terpanjang di Indonesia adalah dari Gedebage (Kota Bandung) hinga Ciamis sepanjang 108 kilometer.

Dengan adanya penetepan prioritas tersebut, kronologi pembangunan akan mengalami perubahan dari rencana awal. Sebelumnya pembangunan fisik Tol Getaci dibagi dalam 2 tahap yang masing-masing taap dibagi ke dalam 2 seksi.

Tahap 1 terdiri dari Seksi 1 dari Gedebage hingga Garut selatan, Seksi 2 dari Garut selatan hingga Tasikmalaya. Sedangkan Tahap 2 dari Tasikmalaya hingga Patimuan, dan Seksi 4 dari Patimuan hingga Cilacap.

Kronologi Terbaru Pembangunan Tol Getaci

Mengutip dari kanal YouTube Sawah Ndeso, Dirjen Binamarga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan sejumlah pertimbangan sehingga ada oenetapan prioritas terlebih dahulu dari proyek jalan Tol Getaci tersebut.

Menurut Hedy Rahadian, pembangunan Tol Getaci akan memerlukan waktu yang lama karena beratnya medan yang harus dilalui.

Seperti diketahui, jalan tol ini akan membentang melintasi beberapa wilayah di Priangan Timur yakni wilayah Bandung, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis, kemudian terus ke Cilacap.

Baca Juga: Di Sumedang, 2 Pemandi Jenazah Mengalami Kejadian Seram

Adapun mengapa Kota Banjar yang berada di Priangan Timur tidak dilintasi jalan Tol Getaci, menurut Hedy Rahadian, justru Kota Banjar nantinya akan dikelilingi jalur tol dan pintu Tol Getaci.

Hedy Rahadian kemudian memaparkan kronologi rencana pembangunan fisik Tol Getaci yang akan membentang dari Bandung hingga Cilacap, Jawa Tengah tersebut.

Menurut Hedy, jika pembangunan ruas Gedebage hingga Ciamis rampung maka pembangunan selanjutnya hingga Cilacap akan dilanjutkan.

Hedy Rahadian menambahkan bahwa langkah seperti ini juga dilakukan di proyek jalan Tol Probowangi  yang membentang dari Probolinggo hingga Banyuwangi.

Dalam pembangunan jalan Tol Probowangi Kementerian PUPR telah menetapkan prioritas terlebih dahulu yakni ruas dari Probolinggo hingga Besuki. Jika ruas ini sudah terealisasi, baru akan dilanjutkan sampai Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur.

“Untuk ruas tol panjang seperti itu, harus dilakukan secara bartahap atau diprioritaskan salah satu ruasnya. Dan akan disambung setelah ruas jalan tol itu beroperasi sehingga tidak membebani pembiayaannya,” ujar Hedy Rahadian.

Lelang Ulang Tunggu 1 Dokumen Tersisa

Sementara mengenai lelang ulang proyek Tol Getaci, menurut Hedy Rahadian, lelang ulang hanya tinggal menunggu satu dokumen tersisa yakni dokumen lingkungan.

Baca Juga: Khawatir Krisis Pangan, Kementan Lanjutkan Pertanian Padi Walau Kemarau 2023 Ekstrem

Sebab, menurut Hedy Rahadian,  ada catatan dari KPK atau Komisi Pemberatasan Korupsi  bahwa dokumennya belum lengkap yakni dokumen lingkungan.

Adapun dokumen lingkungan adalah dokumen yang terkait dengan regulasi atau pun perizinan lingkungan hidup.

Tujuan dengan adanya dokumen lingkungan tersebut sebagai  perlindungan pada lingkungan hidup dari dampak yang ditimbulkan oleh usaha/kegiatan yang diselenggarakan. Pada wilayah hukum Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis dokumen lingkunga dengan fungsi dan area masing-masing yang berlaku berdasarkan regulasi yang ada seperti PP No 22 Tahun 2021 dan sebagainya.

Sebelumnya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bahwa pelaksanaan lelang ulang Tol Getaci akan dilaksanakan pada akhir Triwulan 3 tahun 2023 atau sekitar September mendatang. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Sawah Ndeso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah